Tingkat Kepuasan Masyarakat Tinggi, DPR RI Apresiasi Kinerja Polri
JAKARTA,quickq官网多少 DISWAY.ID--Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyambut positif tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Polri yang mencapai angka 87,8 persen.
Habiburokhman mengaku bangga atas capaian Polri dengan hasil survei litbang Kompas tersebut.
BACA JUGA:Lembaga Peradilan di Jawa Tengah Diawasi Langsung Komisi III DPR
Tingkat kepuasan 87,8 persen ini, membuktikan kerja keras Kapolri dan jajarannya dalam menegakkan hukum yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
Ia berharap Polri bisa mempertahankan hingga meningkatkan capaian tersebut.
"Kami berharap prestasi ini terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa yang akan datang. Kalau kinerja Polri membaik, citra kami selaku mitra juga akan baik," ujar Habiburokhman kepada awak media, di Jakarta, Jumat 29 Desember 2023.
BACA JUGA:DPR Sahkan Perubahan Kedua UU ITE, Jamin Kepastian Hukum Ruang Digital
Tingkat kepuasan publik terhadap Polri yang terekam dalam survei Litbang Kompas itu tak lepas dari fungsi pengawasan melekat yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Leading sector fungsi pengawasan melekat di Polri adalah Divisi Propam, Irwasum dan Biro Pengawas Penyidikan.
Divisi Propam memiliki tugas khusus dalam menegakkan disiplin serta melayani aduan masyarakat mengenai pelanggaran anggota.
BACA JUGA:Jokowi Sebut 344 Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD Ditangkap karena Korupsi Pada 2004-2022
"Sebagai pimpinan Komisi III kami sangat bangga dengan hasil survei litbang Kompas tersebut. Tingkat kepuasan 87,8 persen itu membuktikan kerja keras Pak Kapolri dan jajarannya dalam menegakkan hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat," jelas Habiburokhman.
Dia menyebut dari capaian itu ada sejumlah perubahan yang terjadi pada Polri. Menurutnya, yang paling menonjol yakni pada sektor pelayanan.
BACA JUGA:DPR Setuju Jenderal Agus Subiyanto jadi Panglima TNI, Dilantik Besok
"Menurut saya yang paling menonjol adalah sektor pelayanan kepada masyarakat seperti penerbitan surat izin mengemudi dan surat keterangan catatan kepolisian. Dengan memanfaatkan teknologi, prosesnya menjadi cepat dan murah," tukasnya.
相关推荐
- Full Senyum, Gaji Anggota KPPS Resmi Naik Rp 600 Ribu di Pemilu 2024 Plus Dapat Uang Pulsa
- Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Demensia dan Alzheimer
- Mantan Istri Ahok Veronica Tan Sambangi Kediaman Prabowo di Kertanegara, Jadi Calon Menteri?
- Rayakan Hari Batik Nasional, Kenalkan Kebudayaan Indonesia lewat Kemasan Baru Oreo
- KAI Catat Penumpang Kereta Api Naik 42 Persen di Libur Natal 2023
- Kru TV One Korban Kecelakaan Mobil di Tol Pemalang
- Ada Tikus Lompat di Makanan Penumpang, Pesawat Pilih Mendarat Darurat
- SSCP dari Uni Eropa dan ChildFund Resmi Ditutup, Sukses Beri Dampak bagi 350.000 Orang di Lampung