Bolehkah Tamu Menginap Ramai
Menginap bersama teman-teman atau keluarga ketika liburan adalah hal yang menyenangkan. Bahkan, ada yang memilih ramai-ramai tidur di satu kamar hotel.
Jadi, situasinya bisa digambarkan seperti ini, ketika ada satu orang yang memesan sebuah kamar hotel, lalu yang menginap di kamar itu lebih dari dua atau tiga orang.
Bagaimana sebenarnya sikap hotel dengan fenomena ini? Apakah hal tersebut diperbolehkan?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Pihak hotel sendiri biasanya mengizinkan anak-anak berbagi kamar dengan orang tua mereka.
Namun, bagaimana dengan kondisi lainnya? Seperti lebih dari dua orang dewasa menempati kamar yang sama?
Director of Marketing Communications & PR·Sofitel Bali Nusa Dua Beach Resort, Aulianty Fellina menjelaskan bahwa bila tamu lebih dari 2 orang, semua tergantung pada jenis kamar yang dipesan.
"Tergantung jenis kamar berpengaruh dengan jumlah occupant(penghuni), (untuk kamar) deluxe room, (bisa diisi) 2 adult1 kid, kalau grand deluxebisa 3 adult plus1 kid. Jika ada yang melebihi maksimum occupant, kita akan tegur," beber Aulianty kepada CNNIndonesia.com.
Menurutnya, teguran hotel biasanya diarahkan supaya tamu memesan extra bed(tempat tidur tambahan) atau kamar lain agar bisa mengakomodasi kelebihan kapasitas penghuni kamar hotel.
Wanita itu menambahkan, pembatasan kapasitas penghuni per kamar bertujuan untuk menjaga kenyamanan tamu hotel. Secara umum, apabila extra beddihitung, maka satu kamar bisa diisi oleh maksimal tiga orang tamu.
Nah, jadi mulai sekarang hindari menginap ramai-ramai hanya di satu kamar hotel, ya!
(aur/wiw)(责任编辑:知识)
- ·Waketum PKB Ajak Generasi Muda Pilih Presiden yang Sehat, Tidak Pernah Stroke dan Tidak Emosian
- ·Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam
- ·Dishub DKI: Rute Transjabodetabek Bakal Ditambah dari Pusat Kota Tangerang dan Tangsel
- ·Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
- ·Sejumlah Artis dan Konten Kreator Merapat Jadi TKN Prabowo
- ·Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
- ·Kemenperin Belum Bisa Berikan Izin Edar iPhone 16 Meski Apple Bakal Bangun Pabrik, Ini Penyebabnya
- ·Kurir Paket Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran di Cilandak, Wajah Terbakar Diduga Disiram Air Keras
- ·7 Kebiasaan Sehari
- ·Lewat Raperda Kepemudaan, Mas Dhito Perluas Ruang Gerak Pemuda di Kabupaten Kediri
- ·VIDEO: Melihat Museum Tank yang Lebih Tenar di YouTube
- ·Isi Aturan Kepmenpan
- ·Klarifikasi Kemendiktisaintek soal Nasib Neni Herlina yang Dipecat Sepihak Mendiktisaintek Satryo
- ·PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak
- ·Tekan Angka Stunting, BKKBN Terus Lakukan Pemutakhiran Data Keluarga
- ·Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
- ·Istana Akui Program Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Dana Pribadi Prabowo
- ·Rambut Gondong Muka Kucel, Begini Tampang Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo
- ·Tempat Wisata Marak Pungli, Sandiaga Minta Ada Tindakan Tegas
- ·Minum Susu Saat Buka Puasa, Boleh atau Tidak?