Polri Terus Kuatkan Sistem ETLE, 34 Polda dan 119 Polres Sudah Pakai
JAKARTA,www.quickq.cn DISWAY.ID--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat sistem elektronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik guna menghindari pungutan liar (pungli) para anggota lalu lintas.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sudah 34 Kepolisian Daerah (Polda) dan 119 Kepolisian Resor (Polres) yang sudah menerapkan sistem ETLE dalam proses penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Dari 34 Polda, tercatat ada 295 kamera ETLE statis dan 794 kamera ETLE handheld. Sementara ETLE mobile on board sebanyak 63 dan ETLE portable ada 7.
BACA JUGA:Bawaslu RI Respons Dugaan Aliran Dana Kejahatan Dalam Pemilu 2024
"4 Polda dengan kamera ETLE yang tergelar sampai tingkat Polres yaitu Polda Metro Jaya, Polda Jateng, Polda Jatim dan Polda Sumsel," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 17 Februari 2023.
Dalam penerapan penindakannya, Dedi menuturkan bahwa hingga Desember 2022, ada 42.852.990 kendaraan yang tercapture kamera ETLE. Dari angka tersebut, sudah ada 1.716.453 yang sudah tervalidasi datanya oleh petugas backoffice dan sudah diteruskan dalam bentuk kirim surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan.
Kemudian sudah ada 636.239 data yang sudah terkonfirmasi melakukan pelanggaran. Adapun proses konfirmasi terkendala dengan alamat pemilik kendaraan tidak valid dan tidak ada tracking pengiriman surat konfirmasi.
Sementara dari data di atas, sudah ada 268.216 terbayar usai pemilik kendaraan terkonfirmasi dan diberikan blanko tilang serta kode bayar.
Dedi menjelaskan penerapan sistem ETLE mengurangi sentuhan langsung antara petugas dan pelanggar. Dimana pelanggaran yang dilakukan pengendara berawal dari tertangkapnya kendaraan pelanggar melalui kamera ETLE.
BACA JUGA:Polri Pertimbangkan Bharada E Kembali Jadi Polisi
Kemudian petugas back office melakukan verifikasi dan mengirimkan surat konfirmasi pelanggaran ke pelanggar melalui pos indonesia. Pelanggar bisa mengonfirmasi melalui web service atau datang ke posko. Setelah itu, pelanggar diberikan kode pembayaran tilang melalui sms atau email untuk dibayarkan melalui bank.
"Semua mekanisme yang ada mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi suap ataupun bentuk pelanggaran lainnya," katanya.
Namun, dengan tegas Dedi mengatakan jika ditemukan adanya petugas yang terbukti melakukan pungli, maka akan ditindaktegas berupa sanksi baik sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana.
Dalam penerapan ETLE, Dedi menuturkan memang masih banyak kendala dan hambatan. Seperti anggaran pengiriman surat konfirmasi yang terbatas, mekanisme blokir ETLE yang masih manual, anggaran pengembangan ETLE Korlantas Polri yang belum optimal hingga SDM ETLE yang terbatas.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·Sah! Wamenaker Batalkan PHK 308 Karyawan Softex
- ·柴可夫斯基学院怎么进?
- ·Pengadilan Niaga Tunda Sidang Perdana Kasus Pailit Bangun Cipta Kontraktor
- ·交通工具留学去那好?这三所院校你需要了解
- ·Cegah Penularan, IDI Dorong Diadakannya Hari Tes HIV Nasional
- ·Foto Ini Jadi Bukti Jika Prabowo Resmikan Kantor Grib Jaya di Jakbar!
- ·Terkuak! Dari Sini Sumber Uang Suap Imam Nahrawi
- ·日本最好的艺术类大学是哪几所?
- ·Jangan Takut Ngemil saat Diet, 5 Camilan Ini Justru Bantu Turunkan BB
- ·KPPU Panggil Sejumalh Perusahaan terkait Dugaan Pelanggaran M&A
- ·5 Kesalahan saat Memasak Pakai Bawang Putih
- ·BMKG Soal Katulampa Siaga 1: Pekan Ini Terjadi Curah Hujan Ekstrem
- ·Lebaran, Jam Operasional Candi Borobudur Tambah 1 Jam
- ·环艺生出国留学读研院校推荐
- ·Berkenalan dengan Rina, Pramugari AI Korean Air yang Memukau
- ·Bowo Sidik Beberkan Kedekatannya dengan Rahmad Pribadi
- ·日本视觉传达设计专业怎么样?
- ·全球城乡规划专业大学排名,这些院校你选哪所?
- ·Dibocorkan Ketua Pelaksana, Lokasi Formula E Akan Diumumkan Pada...
- ·Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Daljab Resmi Dibuka, Simak Kriteria dan Jadwal Lengkapnya