- Warta Ekonomi,quickq电脑版下载教程 Jakarta -
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyoroti dua persoalan utama dalam kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Sulawesi Selatan.
Dua persoalan tersebut adalah minimnya data terpilah anak di tingkat desa dan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Hadiri KTT ke-46 ASEAN, Presiden Prabowo Bertolak Menuju Malaysia
Dalam dialog bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas P3A) Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala UPTD PPA Provinsi Sulawesi Selatan dan tenaga layanan UPTD, Menteri PPPA menerima laporan bahwa pendataan di tingkat desa masih sangat terbatas.
Anak-anak hanya dikelompokkan secara umum sebagai "anak usia 0–18 tahun", tanpa pemisahan berdasarkan kelompok usia (usia dini 0–5 tahun dan usia sekolah 6–18 tahun), jenis kelamin, maupun status disabilitas.
“Data yang tidak terpilah menyulitkan pemerintah merancang kebijakan yang responsif dan tepat sasaran. Kita butuh pembaruan sistem pendataan yang kolaboratif lintas sektor, agar perlindungan terhadap anak tidak hanya retoris,” ujar Menteri PPPA.
Kepala Dinas P3A Sulawesi Selatan, Andi Marni, menjelaskan bahwa kendala utama dalam pendataan di desa adalah belum adanya instruksi teknis yang jelas dari kementerian atau lembaga pusat, lemahnya koordinasi antarlembaga, serta keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran.
Selain memantau sistem pendataan, Menteri PPPA juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan para korban kekerasan yang saat ini mendapatkan layanan dari UPTD PPA Sulawesi Selatan. Para korban terdiri dari dua perempuan dewasa dan tiga anak. Dua korban dewasa, AAK (24 tahun) dan AUM (19 tahun), merupakan korban kekerasan seksual. Sementara itu, tiga korban anak-anak meliputi PS (11 tahun), korban kekerasan seksual, serta SZ (10 tahun) dan DIP (9 tahun), korban kekerasan dalam rumah tangga berupa penganiayaan berat.
“Kami hadir untuk mendengar langsung dan memastikan bahwa para korban mendapatkan layanan pendampingan dan pemulihan yang layak. Negara harus hadir memberi perlindungan dan keadilan,” tegas Menteri PPPA.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
Menteri PPPA Sorot Dua Persoalan Utama di UPTD PPA Sulawesi Selatan
人参与 | 时间:2025-06-04 17:12:28
相关文章
- Cek Dana Bansos 2025 Mulai Pakai DTSEN, Apa Bedanya dengan DTKS?
- DPRD Minta Pemprov DKI Rutin Lakukan Fogging Nyamuk DBD: Jangan Nunggu Ada Kasus Dulu
- Pemprov DKI Mau Bangun Dermaga Baru di PIK, DPRD Minta Masyarakat Kepualauan Seribu Dilibatkan
- Lewat Raperda Kepemudaan, Mas Dhito Perluas Ruang Gerak Pemuda di Kabupaten Kediri
- Pulau Jawa dan Bali Siap Jadi Tujuan Mudik Nataru 2024
- Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
- Isi Aturan Kepmenpan
- Bank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu Wajar
- Dapat Kunjungan, PDIP Berpesan pada Riza Patria: Jangan Jadi 'Ban Serep' Anies Kalau Terpilih Wagub!
- Penting! Perhatikan Hal ini Sebelum, Saat dan Setelah Banjir
评论专区