Mencermati Track Record 9 Hakim MK, Bisakah Prabowo Menang?
Ahli hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti menilai sembilan hakim konstitusi yang memeriksa dan mengadili perkara sengketa hasil Pilpres 2019 adalah sosok yang dapat dipercaya.
Baca Juga: Ternyata Mahkamah Konstitusi Hanya Takut Sama Ini
"Dalam opini saya, mereka semua adalah sosok yang dapat dipercaya, pengawasan di MK pun juga terbuka dan transparan," ujar Bivitri dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Minggu.
Bivitri mengatakan semua perkara yang diputus oleh para hakim konstitusi, dapat secara jelas dibaca baik alasan serta pertimbangan putusannya.
"Publik dengan leluasa dapat membaca putusan MK, termasuk putusan terkait sengketa perkara pilpres ini nantinya. Putusan ini berada di ruang transparan, sehingga kita semua bisa melihat bagaimana pertimbangan dan bagaimana putusan itu diambil," ujar Bivitri.
Bivitri kemudian mengatakan bila dalam putusan terjadi ketidaksepakatan di antara hakim, maka hakim yang tidak sepakat dapat menuangkan pendapatnya melalui opini berbeda (dissenting opinion) di dalam putusan.
Untuk diketahui, sembilan hakim konstitusi yang mengadili perkara sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 diketuai oleh Anwar Usman, dengan anggota Aswanto, I Dewa Gede Palguna, Arief Hidayat, Manahan Sitompul, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.
相关推荐
- Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara Digelar Besok
- 北京大兴国际机场迎来首飞,实力告诉你建筑黑科技有多厉害!
- Pegawai Krakatau Steel Diciduk Densus, Menteri BUMN Bilang...
- Katanya Tolak Dinasti Politik Tapi PSI Blak
- Astra Infra Tingkatkan Kesiapan Sambut Arus Mudik Lebaran, Mulai Kondisi Jalan Hingga Rest Area
- Kaldera Toba Dapat Kartu Kuning dari UNESCO, Megawati Turun Tangan Surati Masinton
- BKN Buka Lowongan untuk 286 PPPK Tenaga Teknis, Simak Syarat dan Ketentuannya
- Jokowi Merapat ke PSI? Golkar Angkat Bicara ke Mana Bakal Berlabuh