Pertamina Bidik Produksi 2,6 Juta Ton LPG Untuk Kurangi Impor
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menargetkan penambahan produksi Liquefid Petroleoum Gas (LPG) sebesar 1 juta metrik ton pertahun. Ia mengatakan saat ini produksi nasional LPG RI hanya mencapai 1,6 juta metrik ton per tahun.
Dengan target penambahan 1 juta metrik ton maka ke depan produksi LPG RI akan menyentuh 2,6 juta metrik ton per tahun
”Sehingga (peningkatan ini) dapat mengurangi porsi impor LPG kita,” kata Simon dalam konferensi pers capaian kinerja di Jakarta, Jumat (13/06/2025).
Baca Juga: RI Genjot Impor Energi dari AS: Porsi LPG Naik Jadi 85%, Minyak Mentah Tembus 40%
Simon mengatakan saat ini total kebutuhan LPG domestik mencapai 8 juta metrik ton per tahun. Dengan jumlah produksi yang hanya 1,6 juta metrik ton maka RI perlu mengimpor sebanyak 6,4 juta metrik ton per tahun.
Langkah lain yang bakal digenjot adalah, mengoptimalkan Jaringan Gas (Jargas) termasuk utilisasi Dymethyl Ether (DME) sebagai substitusi gas.
"Jaringan gas yang apabila ini diwujudkan tentunya akan semakin banyak gas kita yang termanfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga sehingga mengurangi impor kita untuk kebutuhan LPG," tambahnya.
Baca Juga: Minyak Mentah & LPG Jadi 'Uang Damai' RI ke AS
Namun demikian implementasi nya bukan tanpa kendala khususnya dalam menjangkau wilayah yang berada di kepulauan.
Pertamina menargetkan pembangunan 200.000 sambungan jaringan gas rumah tangga (jargas) per tahun. Namun, hingga pertengahan tahun ini, baru terealisasi sekitar60.000 sambungan.
相关推荐
- Mengenal Spesifikasi MV3
- Jalan Kaki Pagi vs Sore Hari, Mana yang Terbaik untuk Turunkan BB?
- Periksa Bos PT HA, Jubir KPK ungkap 'Soal Pertemuan
- Polemik Rencana Rokok Kemasan Polos, Para Pakar Ramai
- SheHacks Hadir di Banda Aceh, Indosat Fasilitasi Perempuan Muda Aceh Berkembang di Ekosistem Startup
- Penetrasi Mobil Listrik Seret, Asuransi Astra Kebut Kerja Sama dengan ATPM
- Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens Bebas, Jokowi: Proses Negosiasi yang Panjang
- Baleg DPR dan Pemerintah Setuju Revisi UU Wantimpres Dibawa ke Paripurna