Tantangan Sumpah Pocong Wiranto, Tak Berfaedah untuk Selesaikan HAM
Organisasi peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Imparsial menegaskan sumpah pocong tidak menyelesaikan kasus pelanggaran HAM pada 1998, melainkan harus melalui proses peradilan.
"Mereka ini harus belajar bahwa hal-hal yang berkaitan dengan masa lalu tidak bisa diselesaikan dengan sumpah-sumpahan. Maju ke pengadilan dua dua kalau berani, siapa yang paling benar," ujar Direktur Imparsial Al Araf di Jakarta, Jumat.
Hanya melalui peradilan, ujar Al Araf, dapat diketahui pihak yang bersalah dan yang terlibat dalam peristiwa itu melalui keputusan hakim dari fakta hukum yang ada.
Di era demokrasi ini, semestinya hak berbau klenik tidak diusulkan untuk penyelesaian masalah hukum.
Ia berpendapat tantangan sumpah pocong justru menunjukkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto dan bekas Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zen enggan masuk ke dalam proses hukum.
"Pada titik lain kedua belah pihak juga khawatir jika kemudian dalam proses hukum itu nanti terjawab siapa yang salah dan siapa yang terlibat," tutur Al Araf.
Apabila tantangan sumpah pocong diteruskan, dia yakin masyarakat justru dapat menaruh kecurigaan pada kedua belah pihak ada yang terlibat dalam kerusuhan 1998.
Dalam acara "Para Tokoh Bicara 98" di Jakarta pada Senin (25/2), Kivlan menuduh Wiranto sebagai dalang kerusuhan 1998 serta memainkan peranan ganda dan isu propagandis saat masih menjabat sebagai Panglima ABRI. Tujuannya untuk menumbangkan Presiden kedua Soeharto.
Wiranto selanjutnya menantang Kivlan Zen serta Prabowo Subianto untuk membuktikan keterlibatan dirinya sebagai dalang kerusuhan Mei 1998 dengan bersumpah pocong.
(责任编辑:休闲)
- ·Mensesneg Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet
- ·Jangan Disalahkan, Ini Alasan Perempuan Suka Memalsukan Orgasme
- ·Petahana Mencalonkan Diri Jadi Salah Satu Isu Krusial Pemilihan 2024
- ·KPK Cium Adanya Korupsi di Formula E, Anies Harap Siap
- ·Kronologi Helikoper Jatuh di Pecatu Bali, 5 Penumpang Dinyatakan Selamat
- ·Dikira Boneka, Warga Bojonggede Digegerkan Mayat Wanita di Tumpukan Sampah
- ·Pertama Kalinya, BPOM AS Ubah Kriteria 'Makanan Sehat'
- ·KPK Dalami Dugaan Mardani Maming Kendalikan Perusahaan Tambang
- ·7 Buah dan Sayuran yang Tak Perlu Dikupas, Kulitnya Berlimpah Nutrisi
- ·Golkar Tolak Pembentukan Pansus JIS: Lebih Besar Muatan Politis
- ·Kejagung Dijaga Ketat Puspom TNI Pasca Jampidsus Dikuntit Densus 88
- ·Permukiman Seberang Kantor Wali Kota Jakpus Kebakaran, Warga Panik Api Membesar
- ·Layanan Skrining Stroke Nyaman dan Tanpa Nyeri di Mayapada Hospital
- ·Petahana Mencalonkan Diri Jadi Salah Satu Isu Krusial Pemilihan 2024
- ·Jokowi Larang Masyarakat Berjudi: Judi Pertaruhkan Masa Depan Keluarga!
- ·Belum Juga Disidang, Berkas Penyidikan Ferdy Sambo Masih Diteliti Kejaksaan Agung
- ·Pelaku Wisata Air di Bali Diimbau Waspada Imbas Hujan Berhari
- ·AMLT Berau Datangi Kantor Kementerian ESDM Terkait SBE
- ·Miris! KPK Temukan Pungli di Raja Ampat, Pelaku Kantongi Rp18,25 Miliar
- ·Gift Bag Golden Globes 2025 Bernilai Rp16,2 M, Intip Isinya