Gas! Baleg DPR Langsung Ambil Kesepakatan soal RUU Pilkada Hari Ini: Setuju Ya Merujuk MA!
JAKARTA,quickq网页版 DISWAY.ID- Badan Legislasi DPR RI mengebut proses penyelesaian draf revisi UU Pilkada.
Usai menggelar rapat panitia kerja (panja), DPR RI langsung melakukan rapat kesepakatan pada hari ini, Rabu, 21 Agustus 2024.
"Sebelum kami tutup rapat panja hari ini dan sesuai dengan perkembangan hasil rapat, kiranya pengambilan keputusan atau pembicaraan tingkat 1 atas hasil pembahasan RUU tentang Pilkada dalam Rapat Kerja Baleg dapat dijadwalkan hari ini 21 Agustus 2024 pukul 15.00 WIB," ujar Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi.
BACA JUGA:Peringatan Darurat Banjiri Media Sosial Pasca Putusan Baleg DPR Tak Gubris Putusan MK
Ada sejumlah perubahan dalam RUU Pilkada ini. Salah satu yang mecolok yakni aturan soal syarat batas minimal usia calon kepala daerah jadi mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA).
Badan legislatif (Baleg) DPR menyetujui bahwa usia terendah calon gubernur dan wakil gubernur 30 tahun saat pelantikan. Hal ini merujuk pada Mahkamah Agung (MA).
BACA JUGA:Baleg DPR Tetapkan Syarat Parpol Parlemen Usung Cagub Tetap 20 Persen: Gak Bisa Dicampur, Nanti Kacau Gimana ke KPU-nya
Baleg menyepakati, UU Pilkada mengacu pada putusan Nomor 23 P/HUM/2024 diketok pada 29 Mei 2024.
"Setuju ya merujuk pada Mahkamah Agung ya? Lanjut," tanya Wakil Ketua Baleg, Ahmad Baidowi atau Awiek dalam rapat bersama pemerintah, Rabu, 21 Agustus 2024.
Rapat ini kemudian diinterupsi oleh Politisi PDIP Putera Nababan.
BACA JUGA:Baleg DPR RI Setuju Syarat Minimal Usia Cagub-Cawalkot, Kaesang Bisa Daftar di Pilkada 2024
"Setuju atas apa ini pimpinan? Sudah dihitung per fraksi," tanya Anggota Baleg PDIP Putra Nababan.
"Ya keputusan MA. Fraksi PDIP sudah diberi kesempatan ngomong fraksi lain kan punya hak sama. Mayoritas. Silakan lanjut, tidak perlu mengatur fraksi lain. Fraksi lain menyatakan persetujuannya ya kita fair aja ya," sambung Awiek.
Dalam rapat ini, pemerintah yang diwakili MenkumHAM Supratman Andi Agtas juga menyepakati hal ini.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- ·Menjangkau Tapal Batas NKRI: Pemerintah Hadirkan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
- ·Pemanis Buatan Picu Serangan Jantung, Studi Ungkap Penyebabnya
- ·Rekonstruksi di Duren Tiga, Bharada E Todongkan Pistol, Brigadir J Berlutut Memohon Tak Ditembak
- ·Pemeriksaan Ketua KPK Dijadwalkan Ditkrimsus PMJ
- ·Sebagai Presiden Terpilih, Prabowo dan Megawati Direncakan Segera Bertemu
- ·KPK Buka Suara Terkait Penggeledahan Rumah Firli Bahuri
- ·Ketum PPP Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Bareskrim Soal 'Amplop Kiai'
- ·KPK Buka Suara Terkait Penggeledahan Rumah Firli Bahuri
- ·VIDEO: Massa Pro
- ·IPO Diwarnai Rumor Mau Dijual ke Coinbase, Ini Kata Circle
- ·FOTO: Kurangi Limbah Fashion, Pakaian Bekas Makin Dilirik di Jepang
- ·Ketum PPP Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Bareskrim Soal 'Amplop Kiai'
- ·Modus Jadi Pemulung, Maling Gasak Motor di Cakung
- ·Pemprov DKI Carikan Rusun Guna Relokasi Warga Simprug Terdampak Kebakaran
- ·Kejagung Dijaga Ketat Puspom TNI Pasca Jampidsus Dikuntit Densus 88
- ·Wapres Ma'ruf: Kompolnas Harus Diperkuat Perannya, Bukan Dibubarkan
- ·3 Minuman Rebusan Daun Peluruh Lemak Ini Bisa Bikin Berat Badan Turun
- ·Pemanis Buatan Picu Serangan Jantung, Studi Ungkap Penyebabnya
- ·KPK Jerat 26 Kepala Daerah, 2018 Jadi Tahun 'Horor' buat Gubernur hingga Bupati? (1)
- ·Gencar Promosi Sufor Bikin Angka Menyusui di Indonesia Turun