JAKARTA,quickq官网地址 DISWAY.ID--Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap enam orang tersangka kasus tindak pidana ilegal akses Sistem CEIR (Centralized Equipment Identity Register) yang berada di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 353.748.000.000.
"Ada dugaan kerugian negara, di mana rekapitulasi IMEI 191.965 buah ini kalau dihitung dengan PPh 11,5 persen, sementara dugaan kerugian negara sekitar Rp 353.748.000.000 (Rp 353 miliar)," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jumat, 28 Juli 2023.
BACA JUGA:Polisi Tangkap 6 Tersangka Kasus IMEI Ilegal, 2 Diantaranya ASN
Wahyu menyebut, ada 191.995 handphone yang telah dilakukan pendaftaran IMEI secara ilegal ke sistem centralized equipment identity register (CEIR) di Kemenperin pada 10-20 Oktober 2023.
Adapun IMEI berfungsi mengidentifikasi secara unik alat dan atau perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang tersambung ke jaringan bergerak seluler.
Dalam kesempatan itu, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, mayoritas handphone tersebut merek i-Phone.
"Yang jelas nanti ke depan kami akan melakukan shutdown terhadap 191.995 handphone ini. Dari 191.995 handphone ini mayoritas i-Phone, sejumlah 176.874.00,” ucap dia.
BACA JUGA:7 Wisata Pengalengan Sedang Hits, Bandung Kian Diminati
Dua ASN Terlibat
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Wahyu Widada mengatakan pihaknya berhasil mengamankan enam tersangka dalam kasus tersebut.
Dari enam tersangka tersebut, dua diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), satu dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan satu lagi dari Ditjen Bea Cukai.
BACA JUGA:Cara Melacak HP dengan IMEI Tanpa Aplikasi
Sementara itu empat tersangka lainnya merupakan swasta yang berperan sebagai importir ilegal dan penghubung.
- 1
- 2
- »
Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal Bikin Negara Rugi Rp353 Miliar
人参与 | 时间:2025-06-03 12:45:27
相关文章
- 8 Menu Wajib Bebakaran di Tahun Baru, Bikin Suasana Makin Hangat
- FOTO: Gotong
- Jalan Sukses Peter F. Gontha, Mulai dari Dirikan Media, Java Jazz Festival, hingga Kripto
- Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, PGN SOR III Luncurkan Program SEHATI PGN
- Dua Korban Kericuhan di Kampanye Prabowo, Lapor ke Polisi
- Terkuak! Undip Sebut Dokter PPDS Sempat Berniat Berhenti Kuliah Sebelum Bunuh Diri
- Anak Buah Budi Arie Dirjen IKP Usman Kansong Mundur dari Jabatan!
- Banyak Turis Thailand Ditolak Masuk Korea, Warganya Saling Tuduh
- Penyakit Dinga Dinga Uganda yang Bikin Perempuan Uganda 'Menari'
- Stella McCartney Rilis Kampanye Sadar Kesehatan Mental
评论专区