会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Ribuan Buruh Pos Indonesia Geruduk Jakarta! Tuntut Hak Pensiunan dan Tolak KRIS!

Ribuan Buruh Pos Indonesia Geruduk Jakarta! Tuntut Hak Pensiunan dan Tolak KRIS

时间:2025-06-06 17:55:45 来源:quickq官网下载苹果 作者:探索 阅读:103次
Warta Ekonomi,quickq加速器有什么用 Jakarta -

Sekitar 3.000 buruh dan pensiunan PT Pos Indonesia dari berbagai elemen serikat pekerja akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta pada Selasa (3/6/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai merugikan pekerja aktif maupun pensiunan, serta masyarakat umum.

Unjuk rasa akan dimulai pukul 10.00 WIB dari depan Kantor Kementerian BUMN, lalu dilanjutkan ke Istana Negara dan Gedung DPR RI. Massa aksi terdiri dari pensiunan dan mitra kerja PT Pos Indonesia, karyawan aktif, anggota Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), serta partisipan dari Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja (KSP-PB) yang mewakili 67 serikat buruh nasional.

Ribuan Buruh Pos Indonesia Geruduk Jakarta! Tuntut Hak Pensiunan dan Tolak KRIS

Ribuan Buruh Pos Indonesia Geruduk Jakarta! Tuntut Hak Pensiunan dan Tolak KRIS

Baca Juga: Antisipasi PHK Massal, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Buruh dan Deregulasi Industri

Ribuan Buruh Pos Indonesia Geruduk Jakarta! Tuntut Hak Pensiunan dan Tolak KRIS

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi ini bertujuan memperjuangkan hak-hak pekerja dan pensiunan yang selama ini terpinggirkan.

Ribuan Buruh Pos Indonesia Geruduk Jakarta! Tuntut Hak Pensiunan dan Tolak KRIS

"Negara dan BUMN tidak boleh mengkhianati jasa para pensiunan. Menghapus tunjangan mereka sama saja dengan menelantarkan orang-orang yang telah membangun fondasi layanan pos nasional selama puluhan tahun," tegas Iqbal.

Adapun empat tuntutan utama yang akan disuarakan dalam aksi ini, yakni:

  1. Menolak penghapusan sumbangan dan tunjangan pensiunan PT Pos Indonesia.
  2. Menghapus sistem kemitraan bagi mitra pos dan mengangkat mereka menjadi pekerja tetap.
  3. Menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
  4. Menghentikan praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan sistem outsourcing. 

Iqbal mengkritik keras sistem kemitraan yang diterapkan PT Pos Indonesia. Menurutnya, sistem ini hanya menjadi topeng bagi eksploitasi pekerja.

"Istilah 'mitra' hanyalah kamuflase. Faktanya, mereka bekerja seperti karyawan tetap namun tidak mendapatkan hak-hak dasar pekerja. Ini adalah bentuk modern dari perbudakan kerja yang dilegalkan," katanya.

Baca Juga: Pos Indonesia dan Japan Post Perkuat Kolaborasi Global, Siap Hadapi Tantangan Industri Logistik

Di bidang kesehatan, Iqbal juga menolak kebijakan pemerintah terkait iuran BPJS dan penerapan KRIS.

"Pemerintah seharusnya memperbaiki layanan dan memperluas manfaat, bukan justru membebani rakyat dengan kenaikan iuran dan sistem KRIS yang belum jelas kualitas dan keadilannya," ujarnya.

Ia juga menyoroti maraknya praktik PHK dan outsourcing yang dinilai merugikan pekerja.

"Outsourcing menciptakan pekerja kelas dua yang selalu hidup dalam ketidakpastian. Kami mendesak pemerintah mengakhirinya dan menjamin kepastian kerja serta perlindungan bagi seluruh pekerja," pungkas Iqbal.

(责任编辑:热点)

相关内容
  • 2025年国外珠宝设计专业大学排名
  • Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura
  • Nissan Lakukan Efesiensi Besar
  • 5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat Ramadan
  • Tekan Angka Stunting, BKKBN Terus Lakukan Pemutakhiran Data Keluarga
  • Desa Pendiri Deepseek Jadi Tempat Wisata, Sehari Bisa 10 Ribu Turis
  • Indonesia Kecolongan! Defisit Talenta Digital Diambil Alih AI Kuasai Sektor Strategis
  • Prabowo Bertemu dengan JK di Istana, Bahas Apa?
推荐内容
  • Turis Asing Keluhkan Gelombang Panas di Vietnam: Cuaca Bikin 'Meleleh'
  • Penderita Diabetes Bisa Makan Kurma? Simak Aturan Konsumsinya
  • Cara Mudah Meningkatkan Kualitas Ibadah Puasa dari Tahun Sebelumnya
  • 8,8 Juta Orang Indonesia Terbukti Main Judi Online, Perangi dengan GEBUK JUDOL
  • Wiranto: Densus Tipikor Sementara Ditunda, Presiden Masih Pikir
  • Komdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon Positif