Keterangan Ferdy Sambo Sama Persis Saat Jadi Saksi dan Terdakwa, Kok Bisa?
JAKARTA,quickq苹果手机怎么下载 DISWAY.ID-- Sidang dengan Perkara pembunuhan Berencana Brigadir Yosua digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 10 Januari 2023.
Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan Ferdy Sambo sebagai terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Diketahui, Ferdy Sambo marah kepada mantan ajudannya Brigadir Yosua yang diduga telah melecehkan Istrinya Putri Candrawathi saat di rumah Magelang.
BACA JUGA:Pecat Rian Mahendra dari PO Haryanto, Sopir Angkot yang Jadi Raja Bus Ingin Anaknya Merasakan Ini
BACA JUGA:Kesalahan Fatal Rian Mahendra, Bos Besar PO Haryanto: Waktu Minggat
Kemarahan Ferdy Sambo itu saat Putri Candrawathi yang diduga telah dilecehkan oleh Yosua, mendengar pengakuan Putri itu lantas Ferdy Sambo membuat skenario pembunuhan Berencana Brigadir J dibekas rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan
Di ruang sidang utama bahwa terdakwa Ferdy Sambo memastikan keterangannya sama persis saat dia diperiksa sebagai saksi.
Awalnya hakim bertanya kepada Ferdy Sambo yang kapasitasnya diperiksa sebagai terdakwa hari ini mengenai Ferdy Sambo Sebelumnya telah memberikan kesaksiannya kepada tiga terdakwa lain, apakah keterangan Ferdy Sambo sama dengan kesaksian sebelumnya.
"Saudara sudah memberikan kesaksian dalam perkara Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf, dan Richard Eliezer. Apakah keterangan yang saudara berikan pada saat itu sama dengan yang akan saudara terangkan?" Kata Wahyu Iman Santoso di PN Jakarta Selatan, Selasa 10 Januari 2023.
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo menjawab pertanyaan hakim bahwa keterangan di persidangan dengan kapasitasnya sebagai terdakwa dan sebelumnya menjadi saksi sama.
BACA JUGA:Cara Buat SKCK Online dan Syaratnya, Ditintelkam Polda Banten: Kini Permudah Akses Masyarakat
BACA JUGA:Kuat Ma'ruf Pasrah, ‘Saya Ngomong Benar Aja Orang Anggapnya Bohong, Saya Enek Gitu’
"Sama Yang Mulia," ucap Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Hakim memutuskan untuk memasukkan keterangan Ferdy Sambo waktu menjadi saksi sebelumnya, dianggap hakim masuk sebagai keterangan terdakwa.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- ·BNI Setor Dividen Rp13,9 Triliun, Erick Thohir: Bentuk Kontribusi Nyata bagi Perekonomian
- ·Bocah 6 Tahun Ditusuk Ibu Kandung di Jakarta Utara, Diduga Alami Depresi Usai Ditinggal Suami
- ·Deretan Talenta Terbaik Dunia Jebolan Piala Dunia U
- ·Gak Perlu Cemas, Ini Dia Cara Daftar Subsidi Tepat Dapatkan QR Code Pertalite
- ·vivo V50 Series, Smartphone dengan Fitur Pas untuk Liburan dan Petualangan Alam
- ·Ada Investor yang Buang 4,6 Juta Lembar Saham NINE, Ternyata Ini Tujuannya
- ·Bank Mandiri Luncurkan Kopra Beyond Borders untuk Transaksi di Luar Negeri
- ·Konsumsi 6 Makanan Ini agar Tidak Terkena Batu Empedu
- ·7 Minuman Ini Ampuh Turunkan BB, Lebih Afdol Diminum Pagi Hari
- ·Jelang 77 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Waspadai Krisis Pangan dan Kenaikan Harga Minyak
- ·Jangan Khawatir, Malam Natal Tak Ada Sweeping
- ·Yogyakarta Favorit Wisatawan Saat Nataru, BMKG Prediksi Hujan Lebat
- ·5 Zodiak Paling Bersinar di Tahun 2025, Kamu Termasuk?
- ·ECB Berpotensi Pangkas Suku Bunga ke Bawah 2%
- ·Nyaris 5 Ribu Personel Gabungan Amankan Rekapitulasi Nasional Pemilu 2024 di KPU
- ·Bukan Kerugian Negara, BLT Minyak Goreng Disebut Karena Kenaikan Harga
- ·Baim Wong Batal Patenkan Citayam Fashion Week, Ucapan Wagub Riza Luar Biasa: Jangan Ada yang Klaim
- ·HAPUA Audit Summit 2024: PLN Perkuat Audit Internal untuk Akselerasi Transisi Energi
- ·Paket Stimulus Ekonomi Kuartal II Segera Digulirkan Pemerintah Jaga Pertumbuhan Ekonomi
- ·Gibran Uji Program Makan Bergizi Gratis di Tangerang dengan Harga Menu Rp15 Ribu, Dapat Apa Aja?