Kasus Mario Dandy P20, JPU Tagih Kelengkapan Berkas
JAKARTA,quickq破解DISWAY.ID- Waktu penyidikan kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo pada Cristalino David Ozora disebut harusnya telah habis atau P20 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan mengatakan kasus tersebut telah P20, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menagih berkas perkara tersebut kepada penyidik Polda Metro Jaya.
"Yang pasti posisi sudah P20, tim JPU sudah menanyakan perkembangannya," katanya kepada awak media, Kamis 4 Mei 2023.
BACA JUGA:Bukan Hanya OTK, Orang Tua Mario Dandy Datangi Keluarga David Ozora
BACA JUGA:Kejati Tunggu Perkembangan Berkas Mario Dandy dari Polisi
Diketahui, berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas (19) sebelumnya telah dua kali dikembalikan pihak Kejaksaan lantaran tidak lengkap.
Berkas tersebut pertama kali dilimpahkan pada Selasa (21/3), Ade menyebutkan berdasarkan ketentuan, penyidik harus melengkapi berkas perkara selama 30 hari sejak pengembalian.
"Berkas belum kembali dari penyidik. (ketentuan, red) 30 hari setelah berkas dikembalikan," sebutnya.
BACA JUGA:Hakim Ungkap AG Mengetahui Mario Dandy Masih Dendam Pada David Ozora
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut masih ada yang perlu dilengkapi terkait saksi dari peristiwa yang ada. Segera, pihaknya akan melimpahkan berkas perkara kepada Kejati DKI.
"Ada petunjuk sedikit terkait penambahan saksi. Segera kita penuhi dan kirim kembali ke Kejaksaan," tuturnya.
Sebelumnya, Perkembangan penanganan kasus penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Mario Dandy Satrio diminta segera disampaikan polisi pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan mengatakan hal tersebut dilakukan lantaran berkas perkara yang dikembalikan untuk dilengkapi oleh penyidik, belum dikembalikan ke kejaksaan.
"Berkas masih di penyidik, status di kami P20 atau permintaan perkembangan penanganan," katanya kepada awak media, Rabu 3 Mei 2023.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko hanya menyebut akan berkomunikasi dengan penyidik untuk memberikan perkembangan informasi kasus tersebut.
"Ya saya belum ketemu Dirkrimum hari ini. Nanti saya tanya penyidiknya yah," jelasnya.
(责任编辑:探索)
- ·Pendanaan Bank ke Fintech Tembus Rp49,4 Triliun, UMKM Jadi Sasaran Utama
- ·康奈尔大学风景园林专业怎么样?
- ·PKB: Cak Imin Dipingit Jelang Pilres 2024
- ·Surya Paloh Ulang Tahun, AHY Beri Doa Begini
- ·Pria Rusia Naik Pesawat ke AS Tanpa Tiket, Paspor, dan Visa, Kok Bisa?
- ·Doa Qunut Witir Sholat Tarawih di Separuh Terakhir Ramadhan
- ·爱丁堡大学设计研究生申请条件是什么?
- ·Kemenkumham Akan Tindak Tegas Pejabat yang Terlibat Dugaan Pungli di Rutan KPK
- ·BPOM Temukan 43 Kosmetik Impor Ilegal Berbahaya, Bisa Picu Kanker
- ·Bikin Orang Bingung, Apa Itu 'Kemoterapi Preventif' Kate Middleton?
- ·5 Tren Makeup yang Bakal Melejit di Tahun 2024
- ·VIDEO: Momen Eiffel Tower hingga Empire State Building Ikut Earth Hour
- ·FOTO: Jamuan Buka Puasa Bersama untuk Ribuan Warga Mesir
- ·Resep Minuman Berbahan Cincau, Segar Buat Buka Puasa
- ·Kubu Moeldoko sebut Penggunaan Logo Demokrat Sah Sebelum Inkracht di Pengadilan
- ·Masinton Koar
- ·Catat, Ini Waktu Terbaik Mandi Junub Setelah Bercinta di Bulan Ramadan
- ·英国金匠相当于中国什么大学?
- ·Nasib Medan Zoo, Manajer Sebut Tak Terima Bantuan APBD dari Pemkot
- ·康奈尔大学风景园林专业怎么样?