会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Bharada E Berseragam Dinas Hadiri Sidang Etik!

Bharada E Berseragam Dinas Hadiri Sidang Etik

时间:2025-05-25 01:22:27 来源:quickq官网下载苹果 作者:综合 阅读:541次

JAKARTA,quickq怎样永久免费 DISWAY.ID- Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan menjalani sidang etik pada Rabu, 22 Februari 2023.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Bharada E memasuki ruang sidang di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC) di Mabes Polri, pada pukul 10.26 WIB.

Bharada E Berseragam Dinas Hadiri Sidang Etik

Bharada E Berseragam Dinas Hadiri Sidang Etik

Bharada E terlihat menggunakan pakaian Dinas lengkap, sedangkan sidang dilaksanakan secara tertutup. 

Bharada E Berseragam Dinas Hadiri Sidang Etik

BACA JUGA:SBY Tak Hadiri Pertemuan AHY dan Surya Paloh, Andi Mallarangeng Angkat Bicara

Bharada E Berseragam Dinas Hadiri Sidang Etik

BACA JUGA:Polri Gelar Sidang Etik Bharada E Hari Ini

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan akan ada 8 saksi yang bakal dihadirkan dalam sidang etik Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang akan digelar pada hari ini, Rabu, 22 Februari 2023.

"(Sidang etik dihadirkan) 8 orang saksi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Ahmad Ramadhan di Gedung TNCC, Mabes Polri. 

Jenderal bintang dua itu menjelaskan sidang ini akan dipimpin oleh tiga orang yaitu Ketua Komisi Kode Etik Kombes Sakeus Ginting, Anggota Komisi Etik Kombes Imam Thobroni, dan Anggota Komisi Etik Hengky Widjaja. 

BACA JUGA:Pemprov DKI Jakarta Bakal Borong 21 Mobil Listrik Seharga Rp 800 Juta Per Unitnya

BACA JUGA:47 Polres Terima Penghargaan dari Pemerintah, Kapolri Tegaskan Komitmen Polri

Ramadhan mengatakan sidang ini bakal dihadiri oleh ketua harian Kompolnas Benny Mamoto dan Poengky Indarti. 

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan hukuman 1.5 tahun Penjara. 

"Mengadili, menyatakan terdakwa Bharada E telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Rabu, 15 Februari 2023.

BACA JUGA:Strategi Pembelaan Richard Eliezer Dibeberkan Martin Simajuntak: Dengan Ronny Talapessy Kami Kerja Sama

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Daftar Tanggal Merah di Bulan Mei 2025, Ada 2 Libur Panjang
  • INPEX Masela Gaet PGN, PLN, dan Pupuk Indonesia untuk Penjualan Gas dan LNG Abadi
  • 爱丁堡龙比亚大学世界排名如何?
  • Darurat! Anies Baswedan Ancam Injak Rem Darurat
  • Gandeng RANS Simba Basketball, KIN Dairy Kenalkan Peternakan Sapi A2 Terbesar di Asia Tenggara
  • Gila! Maya Kusmaya Setujui Pengoplosan BBM di Kasus Korupsi Pertamina, Ternyata Lulusan Norway Lho!
  • Bagaimana Hukum dan Denda Sengaja Berhubungan Intim saat Puasa?
  • Kalbe Farma Redam Risiko Dolar, Gandeng Mitra Cina dan Genjot Produksi Lokal
推荐内容
  • Dipakai untuk Pengumpulan Donasi Amal dan Oplas, Rekening Ratna Bakal 'Dikorek' Polisi
  • SIG Pasok 88 Ribu Ton Semen Khusus untuk Tol Padang–Sicincin
  • PENGUMUMAN! Daftar Bansos untuk Dapat Saldo Dana Pakai SIKS
  • Resmi Gantikan LG, Huayou akan Groundbreaking Sebelum Agustus 
  • Studi: Makan Ayam 4 Kali Seminggu Berpotensi Kena Kanker
  • Gelar Bimtek Nasional, AHY Kenang Perjalanan Partai Demokrat