Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia: Saya Tak Terima

Penyanyi Zul Zivilia mengaku tidak puas dengan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan 18 tahun penjara.
Baca Juga: Dalam Sepekan, 12 Polisi Tewas Dibunuh Kartel Narkoba Meksiko
"Tidak puas dan akan banding," kata usai sidang, Rabu.
Ketidakpuasan itu dengan alasan, ada beberapa keterangan hakim yang tidak sesuai dengan berita acara perkara (BAP). Pelantun lagu 'Aishiteru' itu membantah dirinya sebagai pengedar Narkotika tetapi hanya sebagai korban saja.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menvonis 18 tahun penjara kepada Zul Zivilia, dimana lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum dengan hukuman seumur hidup.
Selain pidana penjara, dia juga divonis membayar denda Rp1 miliar.
相关文章
Studi Sarankan Masak Nasi dengan Benar agar Terhindar dari Kanker
Jakarta, CNN Indonesia-- Studi mengungkapkan, berasmengandung bahan kimia berbahaya. Namun, cara mem2025-05-25Kisruh Lapangan Tenis Internasional di Bali Disebut Bakal Seret Mantan Terpidana Kasus Korupsi BLBI
Warta Ekonomi, Jakarta - Sudjiono Timan diduga memiliki peran dalam polemik terkait penggunaan lapan2025-05-25FOTO: Boneka Raksasa Kaws Mejeng di Bangkok Thailand Jadi Magnet Turis
Jakarta, CNN Indonesia-- Ini pertama kalinya Thailand menjadi lokasi pameran patu2025-05-25Manggis Terpilih Jadi Buah Terbaik se
Jakarta, CNN Indonesia-- Manggisasal Indonesia terpilih sebagai buahterbaik se-Asia Tenggara versi T2025-05-25Habis Lebaran Akan Ada 71 Ribu Pendatang, Anies: Tak Ada Tangkap
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memprediksi sekira 71 ribu penda2025-05-25Perdana, Mayapada Hadirkan Teknologi Bedah Robotik Lutut di Jatim
Jakarta, CNN Indonesia-- Mayapada Healthcare menghadirkan inovasi pada layanan Orthopedic Center May2025-05-25
最新评论