PPG 2025 Bakal Dibuka, Ini 7 Kriteria Guru yang akan Mendapatkan Kuota
JAKARTA,quickq加速永久免费版 DISWAY.ID- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti telah memberikan janji jika sebagian guru akan segera mendapatkan kuoata untuk mengikuti Program PPG 2025 (Pendidikan Profesi guru).
Namun, ada beberapa kriteria untuk guru yang telah ditetapkan agar bisa mendapatkan kuota tersebut.
Sebelumnya, diketahui bahwa Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru atau PPG Guru Tertentu akan segera dibuka kembali oleh Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah).
BACA JUGA:Pendaftaran Guru PPG Tertentu 2025 segera Dibuka Kembali, Catat Tanggalnya!
Adapun, hal ini dikonfirmasi langsung oleh Plt Direktur Pendidikan Profesi Guru (PPG) Ferry Maulana Putra.
"Insyaallah di akhir November dalam dua atau tiga hari ke depan akan kami buka seleksinya," ujar Ferry.
Sebagai informasi, PPG Guru Tertentu atau dalam jabatan tersebut ditujukan bagi guru yang sudah mengajar di sekolah formal serta peruntukan sertifikasi tahun 2025.
Selain itu, Ferry juga mengatakan jika persyaratan PPG Guru Tertentu ini akan jauh lebih mudah bila dibandingkan PPG yang sebelumnya.
Salah satunya, ada banyak syarat administratif yang dipermudah.
BACA JUGA:Mendikdasmen Ungkap 850 Ribu Guru Bakal Dilatih Lewat PPG 2025
"Jadi sekarang menjadi simpel sekali, tidak perlu NUPTK dan nanti pemberkasan melalui SIMPKB," lanjut Ferry.
7 Kriteria Guru yang akan Mendapatkan Kuota PPG 2025
Nah, simak 7 kriteria guru yang akan mendapatkan kuota PPG 2025 sesuai dengan Permendikbudristek No 19 Tahun 2024, antara lain:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki kualifikasi akademik sarjana atau sarjana terapan
- Memiliki indeks prestasi kumulatif paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak terdaftar sebagai Guru pada data pokok pendidikan
- Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
- Belum memiliki Sertifikat Pendidik
(责任编辑:休闲)
- ·Meutya Hafid Pastikan Airlangga Masih Jabat Ketum Golkar Secara De Facto: Sampai Pleno Digelar!
- ·Lirik lagu Hymne Guru Lengkap dengan Sejarahnya yang Mengharukan
- ·Curhat Menteri Transmigrasi Dihadapkan dengan Keterbatasan Anggaran yang Makin Menurun
- ·Panji Gumilang Naik Status Jadi Tersangka
- ·Hasto Persoalkan Kekeliruan Tanggal Penyitaan HP, Ini Penjelasan Alexander Marwata
- ·DPR Usul Potongan Aplikasi Maksimal 10 Persen, ORASKI Keberatan: Ini Preseden Buruk!
- ·Dokter Ini Makan 56 Butir Telur Seminggu, Alasannya Mengejutkan
- ·Pemprov DKI Siap Ciptakan 500 Ribu Lapangan Kerja bagi Lulusan SMA dan Sarjana
- ·Gibran Klaim Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pakai APBN, tapi…
- ·Pelita Jaya Kembali di Jalur Kemenangan usai Tekuk Tangerang Hawks
- ·Pernah Coba Jalan Mundur? Ternyata Manfaatnya Tak Main
- ·Luncurkan GoZero
- ·Gayanya Memimpin DKI Ibarat Bumi dan Langit: Semua Orang Tahu Anies, Mau Gak Mau Heru Budi Harus....
- ·Heru Budi Kerja 'Semaunya': Efek Terkikisnya Prinsip Demokrasi di Pemerintahan Indonesia
- ·Buat Pemudik Catat Ya! Polisi Bilang Malam Tahun Baru Jalur Puncak Ditutup 12 Jam
- ·FOTO: Kabukicho, Distrik Hiburan Malam Tokyo yang 'Tak Pernah Tidur'
- ·Menohok! Acara Relawan Jokowi di GBK Jadi Acara Paling Rusak!
- ·Pelaku Cor Jasad Pemilik Ruko di Jakarta Timur adalah Orang Kepercayaan Korban
- ·BBM Pertalite Tak Tertulis di Plang Harga, SPBU Ini Belum Sedia Pertamax Green
- ·IDF 2025 Jadi Tonggak Penting APJII Dorong Ekosistem Digital