会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)!

Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)

时间:2025-06-06 02:17:54 来源:quickq官网下载苹果 作者:娱乐 阅读:906次
Warta Ekonomi,quickq能使用ads吗 Jakarta -

PT Hutama Karya (Persero) Tbk (PTHK) menyampaikan hasil Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor 33/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst yang ditetapkan pada 28 Mei 2025 sehubungan dengan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Perseroan.

Permohonan PKPU ini diajukan oleh lima entitas, yaitu PT Suenco Niko Jaya, CV Greennet Nusantara, CV Global Inti Daya, CV Mitra Teknik Abadi, dan CV Wahid Jaya Abadi. Sementara itu, pihak yang dimohonkan terdiri dari PT Hutama Karya (Persero) melalui Divisi EPC, PT Euroasiatic Head & Power System, dan Uttam Sucrotech PVT Limited.

Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)

Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)

Baca Juga: Anak Usaha Wijaya Karya (WIKA) Lepas dari Gugatan PKPU, Manajemen Buka Suara

Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)

“Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak tuduhan adanya kewajiban pembayaran utang jatuh tempo oleh PT Hutama Karya (Persero ). Dalam perkara tersebut, para pemohon tidak mampu membuktikan utang jatuh tempo tersebut milik PT Hutama Karya (Persero),” ujar Adjib Al Hakim, Executive Vice President PTHK.

Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)

Putusan pengadilan menyatakan bahwa permohonan para pemohon tidak berdasar dan secara resmi ditolak. Selain itu, para pemohon dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp7.250.000. Karena sifatnya yang sudah final, perkara ini tidak dapat diajukan upaya hukum lanjutan.

“Kejadian ini tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha,” pungkas Adjib.

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Cak Imin Tagih Videotron usai Tampil Bagus di Debat Cawapres 2024
  • Benar! Ketum PPP Ditangkap, Ini Penjelasan Ketua KPK
  • Korban Penipuan Penjualan Tiket Coldplay Ingin Uangnya Bisa Kembali
  • 9 Tempat di Bandung yang Gelar Perayaan Malam Tahun Baru
  • FOTO: Kilau Gedung Tinggi Hong Kong dari Sudut yang Tak Biasa
  • PLN Depok Dikepung Protes, Aduan Tagihan Listrik Bengkak Tembus 2.000!
  • Tersandung Korupsi Promosi Jabatan, KPK Belum Tetapkan Romy sebagai Tersangka
  • PKB Lepas Ribuan Pemudik, Cak Imin Minta Doa Menang Pemilu 2024
推荐内容
  • Nah Lho! AI Kebanggan Tiongkok Dituding Jiplak Gemini Google
  • Ketum PPP Ditangkap KPK, Ini Lokasinya
  • Ahmad Dhani Dirawat di Rutan Madaeng, Penyakitnya Masuk Stadium....
  • Ojol, Opang Kabar Baik dari Pak Anies Nih...
  • Curhat Ibu soal Cuti buat Suami di UU KIA: 3 Hari Mana Cukup?
  • Seharian Jelajahi Jakarta Naik Transportasi Umum, Cek Rute & Ongkosnya