Penerimaan Menurun, Pemerintah akan Kembali Berikan Bansos Beras Bulan Depan
JAKARTA,quickq会员价格 DISWAY.ID- Menyusul kabar terjadinya penurunan penerimaan bantuan pangan (Banpang) beras, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan bahwa program banpang beras akan segera kembali dilaksanakan.
Menurut keterangan Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, Pemerintah menargetkan penyaluran ini akan diterima oleh 16 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
BACA JUGA:Nataru 2024 Semakin Dekat, Bulog dan Bapanas Pastikan Stok Beras Aman
BACA JUGA:Jenis Beras Kena PPN 12 Persen Dibeberkan Bapanas, Salah Satunya Beras Organik
“Menurun 0,68 juta orang (peneriman banpang beras) pada Maret 2023. Sebelumnya menurun pada September 2022,” jelas Arief dalam keterangan tertulis resminya pada Jumat 27 Desember 2024.
Nantinya, banpang beras ini akan digelontorkan di bulan Januari Februari untuk 16 juta PBP atau Penerima Bantuan Pangan, di mana masing-masing PBP akan mendapatkan 10 kg beras, fokusnya ada di desil 1 dan 2.
Selain itu, program banpang beras ini juga merupakan kelanjutan dari program banpang beras yang telah digelontorkan pada tahun 2024. Bantuan pangan ini merupakan bagian dari paket stimulus kebijakan ekonomi per 1 Januari 2025 mendatang.
BACA JUGA:Komisi IV DPR RI Apresiasi Program B2SA Goes to School Gagasan Bapanas
“Ini sudah diperintahkan oleh Bapak Presiden Prabowo, jadi Badan Pangan Nasional akan menugaskan Bulog untuk menjalankan bantuan pangan beras ini,” tambah Arief.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menegaskan bahwa bantuan pangan beras ini juga merupakan upaya bersama dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas harga pangan serta memberikan paket stimulus di tengah kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen.
“Akan ada bantuan pangan dan beras sebesar 10 ribu per-kilogram. Dan kita bersyukur tentunya kalau kita lihat dengan data dari nilai daya beli menunjukan bahwa masyarakat masih kuat untuk berbelanja,” ujar Menko Airlangga.
(责任编辑:娱乐)
- ·Heboh Roti Pakai Pengawet Kosmetik, Berapa Umur Simpan Roti yang Aman?
- ·Kronologi Penembakan Bripda ID: Berawal dari Konsumsi Miras Hingga Tunjukkan Senpi
- ·Bertemu Hampir 5 Jam, Ini Isi Pembicaraan Surya Paloh dan Prabowo Subianto
- ·日本艺术类院校留学条件有哪些?
- ·KPK 'Sahkan' Hakim Tangerang Tersangka Korupsi
- ·Menkumham Yasonna Ungkapkan UU Nomor 1/2023 Akui Hukum tak Tertulis
- ·Lewat Road Trip Edukatif, Muhamad Philosophi Bangun Kesadaran Hukum di Dunia Usaha
- ·PGI Usulkan Mendiang Buya Syafii Maarif Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
- ·FOTO: Keseruan Jakarta Sneaker Day 2024
- ·RI Dukung Penguatan Kerja Sama ASEAN
- ·Kronologi Kasus Korupsi PTPN XI yang Rugikan Negara Rp 30,2 Miliar
- ·Terpopuler: Remaja di Jaktim Lawan Begal, Mesut Ozil Ingin Salat Jumat di Istiqlal
- ·Makan Mi Campur Nasi Memang Enak, Tapi Ingat Bahayanya
- ·Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 2 Juni: Siang Sebagian Besar Wilayah DKI Hujan
- ·FOTO: Pengunjung Gunung Fuji Dibatasi kala Musim Pendakian
- ·Terungkap, Ini Identitas Mayat Dalam Karung di Tangerang, Ternyata Korban Perampokan
- ·Relawan Anies Baswedan Perkenalkan Rumah Harmoni, Ini Filosofinya
- ·2 Komisaris PT SBMK Saksi Kasus TPPU Panji Gumilang Mangkir, Pemeriksaan Ditunda
- ·20 Maskapai Ini Dianggap Punya Makanan Terbaik Saat Penerbangan
- ·Ke PN Jakut, Kuasa Hukum FNS Memohon Perlindungan Hukum