DPR dan Pemerintah Sepakat Ketua Wantimpres Dijabat Secara Bergantian
JAKARTA,quickq官网ios DISWAY.ID--Baleg DPR RI dan pemerintah sepakat jika Ketua Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres bisa dijabat secara bergantian.
Hal itu sebagaimana usulan dari pemerintah. Kesepakatan itu diambil dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR yang membahas RUU Nomor 19 tahun 2006 tentang Wantimpres, Selasa, 10 September 2024.
BACA JUGA:DPR Tetapkan Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU, Gantikan Hasyim Asy’ari
BACA JUGA: Baleg DPR RI dan Pemerintah Sepakat RUU Kementerian Negara Dibawa ke Rapat Paripurna
Awalnya, Panja membahas DIM 23 ayat 2. Klausul itu berbunyi, “Ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh presiden”.
"Usulan Pemerintah: ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dijabat secara bergantian di antara anggota yang ditetapkan oleh Presiden," usul Pemerintah dalam DIM 23 yang dibacakan dalam Rapat Panja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2024.
Menanggapi pernyataan tersebut, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan usulan itu mengikuti sistem presidential. Ia menyebut regulasi menjadi kebutuhan presiden.
"Prinsipnya ini ini kan dalam rangka sistem presidensil dan ini menjadi kebutuhan presiden. Penetapan keanggotaan kemarin kalau nggak salah dari draft DPR itu penentuan ketua dan kalaupun memungkinkan ada wakil ketua dan berikutnya termasuk jumlah keanggotaan diserahkan kepada Presiden," ujarnya.
BACA JUGA:DPR RI Sepakati Pagu Anggaran Kemenhub di 2025, sebesar Rp 24,76 Triliun
BACA JUGA:Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
Karena itu, pemerintah kembali menyerahkan kepada DPR. Menanggapi itu, Ketua Panja RUU Wantimpres DPR RI, Achmad Baidowi atau Awiek selaku pimpinan rapat menyebut, usulan pemerintah ingin agar Ketua Wantimpres bisa dijabat secara bergantian.
"Ini pemerintah usulkan ketuanya itu dijabat bergantian. Kayak macam organisasi itu kan ada memang keguanya itu bergantian, pimpinannya presidium misalkan, itu kan bergantian koordinatornya itu," kata Awiek.
BACA JUGA:Baleg DPR RI Bersama Pemerintah Gelar Rapat Bahas RUU Kementerian Hari Ini
BACA JUGA:Komisi X DPR RI Tolak Usulan Kemenkeu Alokasi Dana Pendidikan 20 Persen dari Pendapatan Negara: Potensi Penurunan Anggaran
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- ·KPU Siapkan 600 Pemilih Setiap TPS Untuk Pilkada 2024
- ·FOTO: Menjaga Tradisi Silaturahmi dan Berbagi di Momen Lebaran
- ·4 Penyebab Masak Ketupat yang Bikin Gagal, Sebaiknya Perhatikan Ini
- ·Bayar dengan Uang atau Beras, Mana yang Lebih Baik buat Zakat Fitrah?
- ·Bahaya Turbulensi, Maskapai Ini Setop Sajikan Mi Instan di Pesawat
- ·Pakar Ungkap Resep Teknologi Bisa Cegah Penyakit
- ·Jangan Lakukan 7 Hal Ini agar Badan Tidak Melebar Saat Lebaran
- ·PicoSure Pro, Solusi Kulit Cerah & Sehat dengan Laser Picosecond 755nm
- ·Ke Istana, Anies Update Soal Jakarta
- ·Timnas AMIN Akui Temukan Banyak Bukti Penggelembungan Suara
- ·Polisi Bantah Ada Baku Tembak dengan Teroris
- ·FOTO: Berburu Rempah di Mesir saat Ramadan
- ·FOTO: Jalan
- ·Gunung Rinjani Kembali Dibuka untuk Pendakian Mulai 3 April 2025
- ·Eks Pilot Beri Saran untuk Penumpang Pesawat: Selalu Bawa Tisu Basah
- ·Menag Ingin Mulai Tahun Depan Seluruh Pemeluk Agama Bisa Nikah di KUA, Ini Tujuannya
- ·Penyitaan Barang Milik Aiman Witjaksono Disebut Telah Disetujui yang Bersangkutan
- ·Bali Terbitkan Aturan Baru, Siap Tindak Tegas Turis Asing Nakal
- ·Kiprah 10 Tahun Kementerian PUPR: Percepatan Infrastruktur Tingkatkan Kualitas Hidup Warga
- ·Hasil Survei IPO: 81 Persen Publik Puas atas Kinerja Presiden Prabowo