会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Catat! Sekolah Wajib Umumkan Siswa Penerima Beasiswa PIP!

Catat! Sekolah Wajib Umumkan Siswa Penerima Beasiswa PIP

时间:2025-06-06 05:35:22 来源:quickq官网下载苹果 作者:探索 阅读:730次

JAKARTA,quickq电脑版官网 DISWAY.ID-- Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Suharti mengumumkan kebijakan baru yang mewajibkan sekolah umumkan siswa penerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP).

Hal ini sebagai tanggapan atas banyaknya kasus penyalahgunaan dana PIP di berbagai daerah.

Catat! Sekolah Wajib Umumkan Siswa Penerima Beasiswa PIP

Catat! Sekolah Wajib Umumkan Siswa Penerima Beasiswa PIP

BACA JUGA:Saldo Dana Bansos PIP Februari 2025 Cair Kapan? Simak Besaran yang Didapat Siswa

Catat! Sekolah Wajib Umumkan Siswa Penerima Beasiswa PIP

BACA JUGA:P2G Khawatir Dana PIP, BOS, PPG Terdampak Efisiensi Anggaran, Dipangkas Rp 8 Triliun

Catat! Sekolah Wajib Umumkan Siswa Penerima Beasiswa PIP

Dengan begitu diharapkan dapat menjaga transparansi penyaluran dana bantuan PIP tepat sasaran.

"Pihak sekolah wajib mengumumkan siswa yang menerima PIP," terang Suharti dalam keterangannya di Jakarta, dikutip 12 Februari 2025.

Dalam hal ini, pihak sekolah wajib menginformasikan bahwa para penerima PIP tersebut berasal dari keluarga tidak mampu dan sudah memperoleh SK penetapan penerima PIP.

Sekolah juga wajib memfasilitasi proses aktivasi rekening siswa dan mengingatkan kalau tidak teraktivasi hingga tenggat waktu yang ditentukan, uang akan dikembalikan ke kas negara.

BACA JUGA:Bikin Siswa Terancam Gagal Kuliah, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Terima Laporan Sekolah Terkendala Isi PPDS

Suharti pun menegaskan bahwa dana bantuan PIP ini langsung disalurkan negara ke rekening siswa masing-masing yang tercantum dalam SK tersebut.

Kemudian, hanya siswa atau orang tua/wali yang bisa mengambilnya melalui teller bank atau ATM.

"Memang ada dispensasi, yakni pencairan bisa dilakukan secara kuasa oleh pihak sekolah, yaitu oleh Kepala Sekolah, jika siswa belum cakap hukum, usianya belum mencukupi untuk memiliki rekening, dan mengambil sendiri atau yang tempatnya ada di daerah tertinggal yang belum ada perbankan," tambahnya.

Namun demikian, langkah tersebut harus dilakukan dengan melampirkan surat kuasa dari siswa atau orangtua.

BACA JUGA:Di Hadapan Mendikdasmen, DPD RI Singgung Polemik Pengangkatan Guru Honorer dan Sulitnya Akses Pendidikan

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Setahun Anies Baswedan, Jakarta Lebih Nyaman?
  • Hobinya Korupsi, Berapa Sih Harta Bupati Kudus?
  • Polisi Bantah Kalau Habib Rizieq Kabur, Lalu Kenapa Dirut RS Ummi Akan Diperiksa?
  • Minum Air atau Baca Doa Dulu Saat Berbuka, ini Jawaban yang Benar
  • 7 Barang Ini Tak Boleh Disimpan di Atas Kulkas, Apa Saja?
  • FOTO: Bianglala 'London Eye' Kokoh Berdiri Selama 25 Tahun
  • Berkaca dari Kasus Petinggi Kudus, KPK: Parpol Jangan Usung Mantan Koruptor!
  • Ya Salam, Ternyata Ustaz Maaher Juga Pernah Hina Mantan Presiden
推荐内容
  • Terungkap! Pelaku Pengancaman terhadap Anies Baswedan Baru Lulus SMA
  • Polisi Bantah Kalau Habib Rizieq Kabur, Lalu Kenapa Dirut RS Ummi Akan Diperiksa?
  • Terancam Hukuman Seumur Hidup, Sekda Jabar Jadi Tersangka Suap Meikarta
  • Memaafkan Dengan Tulus, Membersihkan Hati dan Jiwa di Bulan Ramadan
  • Lanjutkan Safari Politik, Anies Baswedan Disambut Upacara Adat Mopotilolo Setiba di Gorontalo
  • Peran Jubir Vaksinasi Covid