会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Demi Transparansi, Saham Warisan pun Harus Konversi!

Demi Transparansi, Saham Warisan pun Harus Konversi

时间:2025-06-06 12:09:50 来源:quickq官网下载苹果 作者:百科 阅读:613次
Warta Ekonomi,quickq官网安全下载 Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mempercepat proses dematerialisasi saham, yakni konversi saham berbentuk fisik (warkat) menjadi elektronik (scriptless), guna meningkatkan efisiensi dan transparansi pasar modal Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengungkapkan bahwa hingga April 2024, total kapitalisasi pasar saham mencapai sekitar Rp12.000 triliun, dengan sekitar Rp7.000 triliun sudah berbentuk scriptless dan sisanya masih dalam bentuk warkat.

Demi Transparansi, Saham Warisan pun Harus Konversi

Demi Transparansi, Saham Warisan pun Harus Konversi

“Proses verifikasi atas saham berbentuk warkat dilakukan oleh perusahaan terbuka dan Biro Administrasi Efek (BAE),” ujar Inarno dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).

Demi Transparansi, Saham Warisan pun Harus Konversi

Baca Juga: OJK Restui Kode Domisili Investor Dibuka Lagi, BEI Targetkan Tahun Ini

Demi Transparansi, Saham Warisan pun Harus Konversi

Verifikasi ini mencakup pengecekan dokumen kepemilikan, bukti pengalihan, keabsahan identitas pemilik, serta memastikan tidak ada sengketa hukum atas saham tersebut. Proses ini dilakukan melalui koordinasi dengan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) agar seluruh data kepemilikan saham dapat diperbarui dan dikonsolidasikan secara berkala.

OJK juga menetapkan jangka waktu lima tahun bagi investor untuk mengonversi saham warkat menjadi scriptless. Sosialisasi aktif dilakukan bersama pelaku pasar untuk mempercepat konversi ini. Namun, Inarno menegaskan, saham yang tidak dikonversi tidak bisa ditransaksikan.

“Tidak ada istilah hangus atau kedaluwarsa. Tapi jika ingin dijual atau ditransaksikan, saham harus dikonversi terlebih dahulu ke bentuk elektronik,” tegasnya.

Baca Juga: IHSG Tak 'To The Moon' Saat Tarif AS Dibatalkan, OJK Ingatkan Investor Tetap Waras

Sementara itu, untuk saham yang diwariskan, proses konversinya tetap dapat dilakukan dengan menyertakan dokumen waris yang sah.

Di sisi lain, OJK juga memantau perkembangan kepemilikan asing dalam surat utang di Indonesia. Hingga 27 Mei 2025, total outstanding obligasi dan sukuk korporasi tercatat sebesar Rp528,69 triliun, dengan kepemilikan asing hanya Rp6,22 triliun atau 1,18%. Angka ini menurun dibandingkan Mei 2024 sebesar Rp9,74 triliun (1,90%) dan akhir 2024 sebesar Rp7,03 triliun (1,36%).

Sebaliknya, kepemilikan asing dalam surat utang negara justru meningkat. Dari total outstanding sebesar Rp6.344,07 triliun, investor asing menguasai Rp923,75 triliun atau 14,56%. Jumlah ini naik dari Mei 2024 sebesar Rp806,97 triliun (14,05%) dan Desember 2024 sebesar Rp876,64 triliun (14,52%).

“Investor domestik masih mendominasi, baik di pasar surat utang korporasi maupun negara. Namun, kami tetap mencermati tren dan pergerakan investor asing, khususnya untuk menjaga stabilitas pasar keuangan,” kata Inarno.

(责任编辑:热点)

相关内容
  • VIDEO: Perusahaan Jerman Ciptakan Bir yang Terbuat dari Air Limbah
  • 音乐治疗专业都在学些什么?
  • PTPN Group Catat Kinerja Cemerlang, Laba Melonjak 3.165% hingga April 2025
  • Ikuti PAN dan Golkar, Partai Gelora Indonesia Juga Dukung Prabowo di Pilpres 2024
  • Kemenkes: Kematian Akibat DBD Naik Hampir 3 Kali Lipat Dibanding 2023
  • Bank Tanah Serahkan Lahan, Reforma Agraria Resmi Dimulai di IKN
  • Trump Dibuat Kaget, Ini Alasan Pengadilan Batalkan Kebijakan Tarif AS
  • MIND ID Perkuat Industri Nikel Hijau Lewat Teknologi HPAL
推荐内容
  • FOTO: Gerak
  • FOTO: Menjaga Biota Laut di Raja Ampat Lewat Tradisi Sasi
  • 纽约大学艺术与科学学院有哪些专业?
  • MIND ID Perkuat Industri Nikel Hijau Lewat Teknologi HPAL
  • Tembok Rumah Lembap dan Mengelupas? Ini 5 Cara Mengatasinya
  • FOTO: Melihat Prosesi Tablo Jalan Salib di Jakarta