会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Saksi Akui Pernah Bertemu Nyonya Ghaby!

Saksi Akui Pernah Bertemu Nyonya Ghaby

时间:2025-05-24 23:57:48 来源:quickq官网下载苹果 作者:百科 阅读:218次
Warta Ekonomi,quickq加速器官网官网 Jakarta -

Saksi perkara Nomor 15/PDT.PLW/2018/PN.JKT.UT. di Pengadilan Jakarta Utara, Herwani Sandjaya, mengaku pernah melihat Ghaby pada 1997 ketika ia datang ke Jakarta. Saksi juga mengaku mendengar kabar bahwa Ghaby pada 2017 juga berkunjung ke Jakarta, meskipun ia tak bertemu. 

“Saya waktu itu masih berumur 10 tahun dan bertemu Ghaby di acara natalan, yang diperkenalkan oleh alm dr. Denianto Wirawardhana sebagai teman sekolah di Jerman,” kata Herwani Sandjaya, menjawab pertanyaan kuasa hukum Sutjiadi Wirawardhana, Senin (12/11/2018).

Saksi Akui Pernah Bertemu Nyonya Ghaby

Saksi Akui Pernah Bertemu Nyonya Ghaby

Lanjutnya, meskipun mendengar kalau Ghaby datang ke Jakarta tahun lalu, Herwani yang merupakan sepupu Denianto ini, mengaku Ghaby tidak menemui keluarga alm dr. Denianto Wirawardhana di Jakarta.

Saksi Akui Pernah Bertemu Nyonya Ghaby

Begitupun ketika ditanya kuasa hukum pelawan, Karhawi maupun terlawan I Alexius Tantrajaya, Herwani mengaku ingat kulit Ghaby adalah putih, rambutnya juga putih. Ia juga pernah mendengar bahwa alm dr. Denianto Wirawardhana menikah dengan Ghaby dan mempunyai anak. Namun, ia mengaku belum pernah melihat anaknya tersebut. Ia tidak mengetahui nama lengkap Ghaby waktu ketemu tahun 1997, dan tidak terlihat membawa anak ataupun ia sedang hamil waktu itu.

Saksi Akui Pernah Bertemu Nyonya Ghaby

Di akhir persidangan, C. Suhadi, mendatangi meja majelis hakim yang diikuti oleh para pihak. Ia keberatan dengan Surat Kuasa dari Pelawan Thomas Wirawardhana alias Thomas Lichte. Ia beralasan, Thomas Lichte sebagai Pelawan, bukan warga Indonesia, tapi warga negara Jerman, sehingga surat kuasa harus tunduk dan patuh kepada ketentuan hukum antar negara. 

"Kalau Thomas warga negara Jerman, maka Surat Kuasa harus mendapat pengesahan dari Kedutaan Negera tersebut, kalau tidak maka surat kuasa tidak mempunyai kekuatan hukum yang berlaku," kata C. Suhadi.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Luar Negeri No. 09/A/KP/XII/2006, juga putusan Mahkamah Agung R.I. tanggal 18 September 1986 Nomor: 3038 K/Pdt/1981. Dalam Peraturan menteri No. 09 isi menegaskan, berkaitan dengan keabsahan tanda tangan yurisprudensi 308 K yang isinya menyatakan :

“Keabsahan surat kuasa yang dibuat di luar negeri selain harus memenuhi persyaratan formil juga harus dilegalisir lebih dahulu oleh KBRI setempat.” katanya.

Putusan MA tersebut juga dijadikan landasan bagi semua pengadilan sepanjang berkaitan dengan warga negara asing (WNA). Sehingga apabila tidak dilakukan, surat kuasa menjadi tidak sah.

Sebelumnya, C Suhadi sebagai kuasa hukum Sutjiadi Wirawardhana alias Thian Sin  melaporkan Thomas Wirawardhana alias Thomas Lichte ke Bareskrim Polri. Laporan itu dilakukan dalam dugaan tindak pidana sumpah palsu dan keterangan palsu UU No.1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 263 ayat (2), Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 266.

Dalam Laporan Polisi (LP) Bernomor: LP/1102/IX/2018/BARESKRIM pada senin (10/9/2018) itu Suhadi membawa sejumlah barang bukti antara lain: foto copy Putusan Kasasi No: 2264/K/Pdt/2012 tertanggal 30 april 2013, foto copy Putusan no 156/Pdt.Plw/2017/PN.Jkt.Utr, akta tanggal 11-01-2008 No. 2 dan lain-lain.

“Semasa hidupnya almarhum Denianto Wirawardhana mempunyai keluarga yang terdiri dari adik dan kakak sesuai fakta-fakta yang ada di Indonesia. Dr Denianto semasa hidupnya tidak punya istri di Indonesia dan dia meninggal, maka Sutjiadi Wirawardhana alias Thian Sin dan saudara-saudaranya yang lain membuat keterangan waris Nomor 2 Tanggal 11 Januari 2008 yang dibuat notaris Rohana Frieta SH karena mereka dianggap ahli warisnya,” kata Suhadi kepada wartawan, di Bareskrim Polri.

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • UPBU Juwatan Tarakan Gagalkan Penyelundupan Sabu 4.047 Gram,  4 Penumpang Ditangkap
  • Anjing Ronald Tannur Tak Berhenti Menggonggong Kala Dieksekusi Tim Kejaksaan
  • Denny Indrayana: Jangan Sampai Penundaan Pemilu Menjadi Kenyataan
  • Jastiper Ramaikan Pop
  • Optimalisasi Potensi Pasar Haji, Damri Ingin Ekspansi ke Arab Saudi
  • Sosok Kombes Ahrie Sonta Diajukan Polri Jadi Bakal Calon Ajudan Presiden Prabowo
  • FOTO: Merayakan Imlek Bersama Anabul Si Teman Setia
  • Raih Suara Terbanyak, KPU Tetapkan Pramono Anung
推荐内容
  • Premier Li Qiang Tiba di Tanah Air, Pemerintah Siap Perkuat Hubungan Ekonomi Indonesia
  • Tom Lembong Dijadwalkan Isi Seminar di UGM, Terpaksa Batal Karena Jadi Tersangka Korupsi!
  • Bertemu Eko Darmanto, Alexander Marwata Ngaku Tak Dapat Keuntungan Apa
  • Anjing Ronald Tannur Tak Berhenti Menggonggong Kala Dieksekusi Tim Kejaksaan
  • Saldi Isra Sebut Ada PJ Kepala Daerah Yang Tak Netral
  • Peringati Hari Sumpah Pemuda, Menkomdigi Ajak Generasi Muda dalam Pembangunan Sektor Digital