会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Chubb Life Indonesia Luncurkan Produk Asuransi Dwiguna!

Chubb Life Indonesia Luncurkan Produk Asuransi Dwiguna

时间:2025-05-31 15:00:22 来源:quickq官网下载苹果 作者:焦点 阅读:711次
Warta Ekonomi,quickq电脑端下载 Jakarta -

PT Chubb Life Insurance Indonesia (Chubb Life Indonesia) mengumumkan peluncuran My Wealth Protection, sebuah produk asuransi jiwa tradisional dwiguna kombinasi yang dirancang untuk melindungi nasabah dan keluarga dari ketidakpastian hidup, sekaligus membantu mempersiapkan masa depan yang lebih baik. 

My Wealth Protection melindungi nasabah dari risiko meninggal dunia, sehingga hal ini tentunya memberikan ketenangan pikiran untuk nasabah dan keluarga. Apabila nasabah meninggal dunia selama masa pembayaran premi, nasabah dilindungi 100% dari uang pertanggungan atau 100% dari total premi yang telah dibayarkan, mana yang lebih besar, setelah itu polis akan berakhir. 

Chubb Life Indonesia Luncurkan Produk Asuransi Dwiguna

Chubb Life Indonesia Luncurkan Produk Asuransi Dwiguna

Namun, jika nasabah meninggal dunia karena alasan apa pun setelah melewati masa pembayaran premi, penerima manfaat akan menerima 100% dari uang pertanggungan dan polis akan tetap aktif. 

Chubb Life Indonesia Luncurkan Produk Asuransi Dwiguna

Baca Juga: OJK Fokus Awasi Pengelolaan Kewajiban, Bukan Intervensi Tarif Premi Asuransi

Chubb Life Indonesia Luncurkan Produk Asuransi Dwiguna

Presiden Direktur Chubb Life Indonesia, Kumaran Chinan, mengatakan bahwa pihaknya memahami kebutuhan nasabah yang selalu berubah, dan menyadari keinginan nasabah akan solusi asuransi yang tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga membantu memastikan keamanan finansial mereka di masa depan. 

“My Wealth Protection hadir menawarkan berbagai manfaat, memberikan rasa nyaman bagi nasabah dan keluarga, serta membantu mencapai tujuan finansial dan menciptakan masa depan yang berharga untuk generasi berikutnya,” kata dia.

My Wealth Protection juga memiliki manfaat tahapan, yang diberikan setelah nasabah selesai membayarkan premi secara keseluruhan serta sudah melewati lima tahun masa pertanggungan berikutnya. Manfaat tahapan ini berjumlah 20% dari uang pertanggungan yang diterima setiap kelipatan tiga tahun hingga akhir masa pertanggungan.

Baca Juga: Regulasi Asuransi Wajib Masih Digodok, OJK Masih Tunggu PP

Adapun manfaat lain dari produk ini di antaranya pilihan masa pembayaran premi yang singkat dan dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial tertanggung, yaitu 3, 5, 8, dan 10 tahun. Berikutnya, pilihan masa perlindungan selama 15 tahun atau 25 tahun setelah masa pembayaran premi. Selain itu, ada pilihan frekuensi pembayaran premi bulanan, triwulanan, setengah tahunan, dan tahunan.

Lalu, uang pertanggungan minimum sebesar Rp100 juta. Tak sampai di situ, tersedia nilai tunai yang dapat digunakan oleh tertanggung untuk kebutuhan di masa depan. Terakhir, manfaat akhir pertanggungan maksimum sebesar 200% uang pertanggungan. 

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • KAI Sumut Catat Peningkatan Penumpang Kereta Api Awal Tahun 2025, Stasiun Medan Paling Padat
  • Muncul Siklon Tropis Trami, BMKG Ungkap Cuaca Panas di Bulan Oktober 2024
  • Gantikan AHY, Nusron Wahid Doakan Mendiang Ani Yudhoyono saat Sertijab
  • Rasanya Enak, Tapi Waspada Efek Samping Makan Singkong Rebus Ini
  • Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Umat Beragama
  • NYALANG: Yang Pudar, Yang Terlupakan
  • Ketua Umum IKA UPI Anggap Kementerian Pendidikan Lebih Menjanjikan
  • 4 Jenis Olahraga yang Bikin Awet Muda Selain Lari dan Jalan Kaki
推荐内容
  • Mendikdasmen: Makan Bergizi Gratis Dukung Program Sekolah Sehat
  • Gubernur Lemhannas RI Tekankan Nilai
  • Bandara Soekarno
  • Bakal Ditiru Indonesia, Apa Itu Nutri
  • Jadwal SKB CPNS 2024 Lengkap dengan Materi Pokoknya, Peserta Wajib Catat!
  • Retreat Kabinet Merah Putih di Magelang Ternyata dari Dana Pribadi Prabowo