8 Orang Jadi Tersangka Korupsi Asabri, Langsung Mendekam di Balik Jeruji Besi
Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan orang tersangka kasus tindak pidana korupsi pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) pada Senin, (1/2/2021).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonar Eben Ezer Simanjuntak mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh orang saksi pada Senin, 1 Februari 2021. Namun, dari sepuluh orang saksi itu ada delapan orang yang dijadikan sebagai tersangka.
Baca Juga: Awas, Kejagung Rilis Sprindik Kasus Dugaan Korupsi Asabri
“Delapan orang tersangka adalah AD/ARD, SW, HS, IWS, LP, BT dan HH,” kata Leonard di Kantor Kejaksaan Agung.
Menurut dia, ada dua orang Direktur Utama Asabri yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Adam Rachmat Damiri (ARD) dan Sonny Widjaja (SW). Kemudian, BE selaku mantan Direktur Keuangan Asabri; HS selaku Direktur PT Asabri; IWS selaku Kepala Divisi Investasi Asabri; LP selaku Direktur Utama Prima Jaringan; BT dan HH.
“Para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak hari ini Senin, 1 Februari sampai 20 Februari 2021,” ujarnya.
Ia menambahkan selama pemeriksaaan kepada para tersangka maupun saksi, penyidik memperhatikan protokol kesehatan dengan melakukan tes antigen. Sehingga, para tersangka ditahan dalam keadaan sehat pada malam ini.
Dari pantauan VIVA, para tersangka menggunakan rompi warna pink dengan tangan diborgol keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Senin malam.
(责任编辑:休闲)
- ·Jelang Upacara Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan, BPIP Lakukan Gladi Bersih
- ·Investor Terus Konsolidasi, Harga Bitcoin Masih Gagal Tembus US$105.000
- ·Penderita Kanker Darah di RI Meningkat, Mayoritas Idap Leukemia
- ·KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
- ·Seorang Ibu Tewas Saat Selamatkan Anaknya dari Serangan Hiu di Meksiko
- ·Jangan Tolak Rezeki, Ada Saldo Dana Kaget Gratis Capai Rp 400 Ribu Hari Ini
- ·Dapat Rejeki Nomplok hingga Rp149 Ribu dari Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang!
- ·Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD
- ·PKB Tegaskan Tidak Cawe
- ·Manggis Terpilih Jadi Buah Terbaik se
- ·Sebagai Presiden Terpilih, Prabowo dan Megawati Direncakan Segera Bertemu
- ·Anggota Komisi IX DPR RI Kritik PP 28/2024, Aturan Kesehatan Dinilai 'Matikan' Industri Padat Karya
- ·Tambah Modal Jumbo, Bali Towerindo Teken Perjanjian Fasilitas Kredit dengan Bank Mandiri
- ·UMKM Dibayangi Efek Tarif Trump, Korea Selatan Siapkan Dana Bantuan ₩4,6 Triliun
- ·Ini Daftar Lokasi Kepadatan Volume Kendaraan di GT Tol Trans Jawa saat Arus Balik Lebaran
- ·KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
- ·Kenapa Anak Sering Mengeluh Sakit Rahang? Waspadai Masalah TMD Sejak Dini
- ·Kisruh Ijazah Palsu Jokowi, AMMI Desak Polisi Tangkap Pihak Penyebar Hoaks
- ·Kabin Pesawat Air India Bocor Saat Terbang, Penumpang Panik
- ·Serius Akan Basmi Premanisme Berkedok Ormas, Terminal Sampai Parkir Liar Akan Diawasi