Amplop Berlogo PDIP Berisi Uang Akan Diselidiki Bawaslu: Segera Lakukan Penelusuran
JAKARTA,quickqio官网 DISWAY. ID -Baru-baru ini beredar sebuah postingan video yang menunjukan amplop berlogo PDIP berisikan uang tunai 300 ribu rupiah.
Adapun dalam video yang viral di media sosial dijelaskan bahwa amplop tersebut didapati saat pelaksanaan sholat tarawih berjamaah di sebuah masjid di Madura, Jawa Timur.
Menanggapi video tersebut, Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja angkat suara. dan mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri masalah bagi uang di masjid.
BACA JUGA:Hasil Final Swiss Open 2023, Jepang Rebut Dua Gelar, India Singkirkan China
BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS 2023 Jelang Lebaran, Menpan RB Angkat Bicara
"Tentu akan ada penelusuran dugaan terhadap kejadian tersebut," ujar Rahmat Bagja, saat dikonfirmasi, Senin, 27 Maret 2023.
Tidak hanya itu, Bagja juga akan mengkaji masalah tersebut apakah terdapat pelanggaran pemilu atau tidaknya karena mengingat saat ini tahapan Pemilu 2024 sudah masuk pada tahap sosialisasi.
"Kami akan kaji peristiwa diatas jika dugaan pelanggaran. Tahapan saat ini adalah tahapan sosialisasi," kata Bagja.
BACA JUGA:Duh! FIFA Evaluasi Penyelenggaraan Piala Dunia U20 2023, Dua Negara Ini Nyatakan Siap Gantikan Indonesia
BACA JUGA:5 Tanda Rasa Syukur Manusia Ketika Mendapat Rezeki
Lebih lanjut, Bagja mengatakan saat ini pihak Bawaslu RI sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Sumenep untuk melakukan penelusuran tersebut.
Bagja juga meminta pihak Bawaslu Sumenep untuk mencari tahu apakah dari kegiatan bagi-bagi amplop tersebut terdapat unsur kampanye atau tidak.
"Kita tentukan dulu mas, karena pada saat ini belum masa kampanye. Kita tentukan jenis pelanggarannya," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, beredar sebuah video yang menunjukan amplop PDI Perjuangan tengah dibagi-bagi di suatu tempat ibadah.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- ·Modifikasi Vario 150 Low Budget dan Pilihan Aksesoris Berkualitas
- ·AWAS! Ancaman Bencana Hidrometeorologi Berpotensi Terjadi Awal 2025, Menko PMK Bilang Begini
- ·Hakim Putuskan Ahok Bersalah, Dua Tahun Penjara
- ·Dihapusnya Presidential Threshold, Pengamat Sebut Peta Politik Makin Dinamis
- ·Deli Gelar Konferensi Mitra, Agnes Mo Jadi Brand Ambassador
- ·Universal Studios Singapore Rayakan Halloween, Suguhkan 4 Rumah Hantu
- ·Pemerintah Tetapkan Harga Pembelian Gabah dan Jagung untuk Menjamin Penyerapan Hasil Petani
- ·Tema Hari Stroke Sedunia 2024 dan Sejarahnya
- ·Kisah Penumpang Terbangkan Pesawat ke Spanyol Gegara Pilot Tak Datang
- ·Daftar Tarif Tiket Masuk TN Komodo, Naik Mulai 30 Oktober 2024
- ·Disebut Mi Terjelek di Dunia, Apa Itu Mi Lethek?
- ·Dialektika Tenun di Tengah Dunia Serba Modern
- ·Tema Hari Stroke Sedunia 2024 dan Sejarahnya
- ·Ini 6 Tips untuk Mengatasi Jet Lag yang Menyebalkan
- ·Viral Desainer AS Isaiah Garza Berikan Rumah ke Penjual Donat di Bali
- ·Tiga Hakim Perkara Ahok Mendapatkan Promosi
- ·7 Minuman Pengganti Kopi di Pagi Hari, Rendah Kalori dan Bikin Bugar
- ·Bisa Lunasi Utang sampai Renovasi Rumah, Apa itu Joget Sadbor?
- ·Dua Menu yang Tak Layak Dipesan di Restoran Menurut Koki
- ·Kebiasaan Picu Penuaan Dini, Terlihat Lebih Tua dari Usia Sebenarnya