会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Salemba, Ngumpul Bareng Sambo!

Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Salemba, Ngumpul Bareng Sambo

时间:2025-05-25 01:11:51 来源:quickq官网下载苹果 作者:热点 阅读:216次

JAKARTA,quickq下载链接 DISWAY.ID- Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Salemba, ngumpul bareng Sambo.

Terpidana pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Salemba, Ngumpul Bareng Sambo

Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Salemba, Ngumpul Bareng Sambo

"Terpidana Ricky Rizal Wibowo menjalani pidana penjara selama 8 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat (dikurangi selama masa penangkapan dan penahanan sementara)," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana kepada wartawan, Jumat, 25 Agustus 2023.

Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Salemba, Ngumpul Bareng Sambo

BACA JUGA:Pakai Motor Listrik, Hemat Biaya Operasional Hingga 75 Persen dan Tak Cemari Lingkungan

Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Salemba, Ngumpul Bareng Sambo

BACA JUGA:Kepribadian Dirut Taspen Dikuliti Istrinya, Omongannya Berganti-ganti Gitu

Selain Ricky, di hari yang sama, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan juga mengeskekusi Kuat Ma'ruf ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.

"Terpidana KUAT MA’RUF menjalani pidana penjara selama 10 Tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat (dikurangi selama masa penangkapan dan penahanan sementara), berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Perkara Nomor: 815K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023," ujar Ketut.

Sebelumnya, MA meringankan hukuman mantan Kepala Divisi Propam Polri itu dari vonis mati menjadi penjara seumur hidup. 

BACA JUGA:Aparat Netral

BACA JUGA:Mohamed Salah Diincar Klub Arab Saudi Al-Ittihad, Jawaban Tegas Liverpool: Tidak untuk Dijual!

Tak hanya mengabulkan Kasasi Ferdy Sambo dengan membatalkan vonis mati Ferdy Sambo, MA juga mengabulkan kasasi Putri Candrawathi dengan meringankan hukuman dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara. 

Demikian halnya dengan Kuat Ma'ruf dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara. 

Ricky Rizal juga mendapat keringanan, dari 13 tahun penjara menjadi  8 tahun penjara.

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Apa Benar Pepaya Bisa Sembuhkan Infeksi?
  • Sugiyanto Tuding Anies Lakukan Kebohongan Publik, Relawan Balas dengan Kata
  • KPU Jakbar Sediakan TPS Khusus Bagi Ratusan ODGJ di Cengkareng untuk Nyoblos Langsung
  • Jadikan Rumah Sewa Lokasi Siaran Seks, Model OnlyFans Diboikot Airbnb
  • 2020, Anies Bakal Wajibkan Kendaraan Lolos Uji Emisi
  • Trump Akan Hubungi Putin dan Zelenskiy, Mau Bahas Kesepakatan Dagang
  • Minta Pendapat soal Mubahalah, Tim Kuasa Hukum Gus Nur Malah Dicuekin MUI
  • Penyanyi Buzar Hadirkan Lagu Cinta Bertajuk "Violet"
推荐内容
  • Sempat Dilakukan Luna Maya di 2021, Apa itu Egg Freezing?
  • Viral Demo di Semarang Ricuh, Gas Air Mata Masuk ke Kampung Warga hingga Terkena Anak
  • Ditanya Megawati ‘Mau Nurut Gak’ Jika Diusung PDIP di Pilkada Jakarta, Ini Jawaban Anies
  • Kemenkes Bakal Koordinasi dengan Badan Gizi Nasional Tingkatkan Status Gizi Indonesia
  • Masinis Kereta Tabrakan di Bandung di Bandung Diduga Terjepit
  • 2025年韩国艺术类大学排名