Dianggap Lalai, Sopir dan Kernet Bus Terjun di Guci Ditetapkan Tersangka
JAKARTA,quickq官网安卓版下载入口 DISWAY.ID--Alasan ditetapkannya sopir dan kernet bus yang kecelakaan di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah lantaran dinilai lalai.
Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod mengatakan keduanya dinilai lalai lantaran meninggalkan kendaraan dalam kondisi menyala.
"Jadi kelalaiannya mereka tidak ada di ruang kemudi ketika kendaraan dalam keadaan menyala dan penumpang sudah di atas kendaraan," kata saat dihubungi, Kamis 11 Mei 2023.
BACA JUGA:Temuan Mengejutkan KNKT Usai Cek Bus PO Duta Wisata yang Terjun di Guci Tegal Hingga Polisi Tetapkan Sopir dan Kernetnya Tersangka
Diungkapkannya, sopir berinisial S dan kernet berinisial AY ltelah ditahan dan dijerat Pasal 359 KUHP.
Dijelaskannya, jika saat itu sopir dan kernet berada di dalam kendaraan, bisa saja insiden kecelakaan tersebut tidak terjadi.
"Kejadian itu tidak akan pernah terjadi ketika ada pengemudi atau kenek di dalam ruang kemudi karena sesuai tanggung jawab, seorang sopir memilik tanggung jawab mestinya tidak boleh meninggalkan kendaraannya ketika menyala," jelasnya.
"Kalau seandaianya sopir ada di dalam, sopir bisa antisipasi lebib awal, karena tidak ada sehingga tidak antisipasi, minimal injak rem, kalau nanti tetap meluncur ke bawah, dia bisa meminimalisir risiko setidaknya," tambahnya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Sopir dan Kernet Bus yang Terjun di Guci Resmi Tersangka
Diterangkannya, berdasarkan keterangan sopir, saat kejadian yang bersangkutan mengaku baru selesai mandi dan mengobrol dengan panitia di luar bus.
"Sementara keneknya keluar kendaraan setelah menyalakan mesin, dia memasukan barang-barang ke dalam bagasi, sama ngobrol dengan sopir dan panitia juga," terangnya.
Sebelumnya, Sopir dan kernet bus rombongan pengajian dari Tangerang Selatan yang terjun di kawasan wisata Guci, Tegal ditetapkan tersangka.
Kapolres Tegal AKBP Muhammad Sajarod mengatakan sopir berinisial R dan AY selaku kernet ditetapkan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara pada Rabu 10 Mei 2023.
"Kita sudah menetapkan sopir dan kernet sebagai tersangka dalam kasus tersebut," katanya kepada awak media, Kamis 11 Mei 2023.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- ·VIDEO: Disney Akan Bangun Taman Hiburan Baru di Abu Dhabi
- ·Alumni ITS Siap Kawal Isu Lingkungan Demi Pembangunan Berkelanjutan
- ·Hore! Nggak Jadi 'Gatot Kedua', Anies Jelaskan Situasi di Pelaminan Kaesang
- ·Sopir Hentikan Paksa Truk Trailer Saat Unjuk Rasa di Tower Pelindo Jakarta Utara
- ·Lakukan Rutin, Ini Manfaat Minum Air Kelapa Muda di Pagi Hari
- ·Persija Dikalahkan PSM Makassar, Carlos Pena: Saya Kecewa
- ·Tanaman Hias Outdoor Tahan Panas dan Hujan, Bisa Mempercantik Rumah
- ·Syarat Pendidikan untuk Lamar PPSU Dilonggarkan, Rano Karno: Preman Bisa Daftar
- ·Cara Mengetahui Ginjal Sehat, Perhatikan 5 Tanda Ini
- ·Apa yang Terjadi Pada Tubuh Saat Konsumsi Pepaya Setiap Hari?
- ·Advokat Ini Laporkan Prabowo dan Fadli Zon ke Bareskrim Polri
- ·Jelang Nataru 2024, Stok Beras 1,9 Juta Ton Aman
- ·Warga Sindir Ferdy Sambo yang Hukumannya Jadi Penjara Seumur Hidup, 'Hukum Lagi Promo 8.8'
- ·Apa yang Terjadi Pada Tubuh Saat Konsumsi Pepaya Setiap Hari?
- ·Polisi Buru Pelaku Ancaman Penembakan Terhadap Anies Lainnya
- ·2025年服装设计学院世界排名
- ·2025世界插画专业大学排名
- ·Luncurkan GoZero
- ·5 Ikan Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Selalu Hadirkan di Meja Makan
- ·Berat Isi Posisi Anies Baswedan, Heru Ngaku Ogah Maju di Pilgub DKI Jakarta 2024: Susah!