Polri Tangkap Dua DPO Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
JAKARTA,quickq.net DISWAY.ID-- Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri telah berhasil menangkap dua tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak.
Keduanya yaitu Direktur Utama CV Samudera Chemial Endis (E) alias Pidit dan Direktur CV Samudera Chemical Andri Rukmana (AR).
"Keduanya ditangkap di Sukabumi," ungkap Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Pol. Pipit Rismanto di Cilincing, Jakarta Utara, Senin, 30 Januari 2023.
BACA JUGA:Polri: Sanksi Etik Bharada E dan Bripka RR Tunggu Putusan Pengadilan
Pipit mengatakan sebelumnya kedua orang tersebut masuk kedalam daftar pencarian orang (DPO).
Tak sampai di dua orang tersebut saja, Polri berhasil mengembangkan penyelidikan kasus tersebut hingga berhasil menangkap dua tersangka lainnya.
Kedua tersangka itu adalah Alvio Ignasio Gustan (AIG) dan Aris Sanjaya (AS), keduanya merupakan direktur utama dan direktur CV Anugerah Perdana Gemilang (APG), rekanan dari CV Samudera Chemical.
CV Chemical sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat perusahaan lainnya, yakni PT Afi Farma (AF), PT Tirta Buana Kemindo (TBK), CV Anugerah Perdana Gemilang (APG), dan PT Fari Jaya Pratama (FJ).
BACA JUGA:107 Orang Ditangkap Buntut Kericuhan di Kantor Arema FC
"Jadi dalam perkara ini kami sudah mentersangkakan lima korporasi dan sudah menahan empat orang tersangka, termasuk dua orang yang buron," ucapnya.
Diketahui, kasus gagal ginjal akut telah menewaskan ratusan anak. Per 15 November 2022, tercatat ada 199 anak tewas akibat penyakit itu.
Diduga kuat penyebab kasus gagal ginjal akut itu akibat obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas aman.
(责任编辑:知识)
- ·7 Rekomendasi Taman di Jakarta Selatan yang Gratis, Cocok buat Healing
- ·Soal Perpres Miras, PAN Salahkan Tim Hukum Jokowi
- ·Viral PPSU Aniaya Pacar di Kemang, Wagub DKI Telepon Lurah Minta Pelaku Dipecat
- ·Rahasia Diet ala Marshanda, Berhasil Turunkan BB hingga 17 Kg
- ·13 Cara Mengatasi Telinga yang Kemasukan Air saat Mandi dan Berenang
- ·Mengenal Lebih Jauh Tentang Klasifikasi Hotel Berbintang
- ·Awas! Candu Judol Sama Bahayanya dengan Candu Narkoba
- ·Kecelakaan Maut di Pulogadung, Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Tangki
- ·Isi Dokumen Hasto di Rusia Diamankan Connie Bakal Jadi Bom Waktu, Klaim atau Cuma Gertakan?
- ·Kereta Tertahan Gara
- ·Disebut Mi Terjelek di Dunia, Apa Itu Mi Lethek?
- ·4 Tahun Berturut
- ·Suksesnya Le Minerale Masuki Pasar AMDK Indonesia hingga Asia Tenggara
- ·Mantan Anggota DPRD yang Jadi Bandar Sabu Dituntut Hukuman Mati
- ·Mengintip Detail Royal Wedding 10 Hari Pangeran Abdul Mateen
- ·Puslabfor Bawa Arang dan Kabel dari Lokasi Kebakaran di Simprug Golf II
- ·Waktu Terbaik untuk Bercinta Menurut Islam, Benar di Malam Jumat?
- ·Hari Ini Roy Suryo Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur
- ·Berapa Lama Ayam Matang Tahan di Kulkas?
- ·Uni Eropa Beri Lampu Hijau Soal Pencabutan Sanksi Ekonomi Suriah