Rekonstruksi Kematian Anak Tamara Tyasmara Bakal Digelar di TKP
JAKARTA,quickq苹果版用不了啦 DISWAY.ID -Rekonstruksi kematian anak Tamara Tyasmara akan digelar penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dalam waktu dekat penyidik akan menggelar rekonstruksi.
"Kemudian dalam waktu dekat akan dilakukan rekontrsuksi di TKP," kepada awak media, Senin 26 Februari 2024.
BACA JUGA:Tamara Fokus Urus Kasus Kematian Anaknya Ketimbang Penganiayaan Mantan Suami
Selain itu, besok (27/2) penyidik juga akan memeriksa ahli dalam kelanjutan kematian anak Tamara Tyasmara.
"Kemudian besok penyidik akan berkoordinasi dengan ahli gestur tubuh," jelasnya.
Sebelumnya, saksi ahli renang diperiksa dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara berinisial D (6).
Saksi Ahli renang, Albert Sutanto yang juga pelatih renang dari PB Aquatik mengatakan dirinya diperiksa untuk memberi penjelasan terkait rekaman aktivitas D dan tersangka Y di kolam renang.
"Saya di BAP sebagai saksi ahli, maksudnya dengan melihat rekaman selama 2 jam 32 menit CCTV nya itu seperti apa," katanya kepada awak media, Kamis 22 Februari 2024.
Diterangkannya, alasan YA menenggelamkan D di kolam renang untuk melatih pernapasan itu tidak sesuai prosedur.
BACA JUGA:Anak Vincent Rompies Ternyata Diminta Keluar dari Binus Serpong, Bukan Didrop Out
"Sebetulnya ya tidak lah. kan kita itu berenang itu justru lebih melatih nafas secara teratur kalau hampir 24 detik 26 detik untuk anak usia 6 tahun itu tidak ada fungsinya," terangnya.
"Fungsinya pada saat belajar berenang itu kan bukan seberapa lama dia bisa bertahan di air tapi justru dia harus bisa dengan periode tertentu untuk mengatur nafas itu. karena berenang itu kan harus mengambil nafas terus, tentu supaya supply oksigen ke otot nya itu juga lancar," tambahnya.
Diketahui, ahli renang akan dihadirkan untuk diperiksa penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- ·Apa Benar Pepaya Bisa Sembuhkan Infeksi?
- ·Sidang Gugatan Rizieq Shihab Rp5,246 Triliun ke Jokowi Ditunda, Begini Kata Istana
- ·Diktiristek: Status Dosen NIDN, NIDK dan NUP Dihapus, Ini Gantinya
- ·Tak Selamanya Tol Laut Berdampak Positif, Ini Tantangan yang Harus Diatasi Pemerintah
- ·Anak Buah Prabowo Maju, Gerindra Resmi Polisikan Ratna Sarumpaet
- ·Pos Polisi Di Kebon Sereh Jaktim Diserang OTK: Kantor Diacak
- ·Apa Itu Lavender Marriage? Kenali Konsep dan Maknanya
- ·Majelis Hakim Putuskan Vonis Richard Eliezer Besok, Kamaruddin Simanjuntak: Semoga di Bawah 5 Tahun
- ·FOTO: Si Paling Nyentrik di Met Gala 2025, Boyong Piano hingga Robot
- ·Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
- ·Anies Punya Kartu Sakti untuk Lansia, Coba Lihat
- ·Kisah Stasiun Kereta Batal Tutup demi Seorang Anak Berangkat Sekolah
- ·Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyekapan Wanita Di Apartemen Kemayoran
- ·Rebranding Perusahaan, Wapres Sampaikan Harapan bagi ReIndo Syariah
- ·Lakukan Rutin, Ini Manfaat Minum Air Kelapa Muda di Pagi Hari
- ·Ketua MPR RI Periode 2024
- ·Sengketa Lahan Berujung Bentrok Massa Bayaran Di Kembangan, 2 Orang Terluka Akibat Sabetan Sajam
- ·Dewan Pers: Pengaduan Masyarakat Soal Pemberitaan Negatif Mengenai PKPU Nyaris Tidak Ada
- ·VIDEO: Disney Akan Bangun Taman Hiburan Baru di Abu Dhabi
- ·Ferdinand Ingin Anies Ditangkap KPK, Relawan Bela Mati