Jaksa Minta Ahmad Dhani Dipenjara 2 Tahun
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Selatan (Jaksel), Sarwoto meminta majelis hakim memvonis musisi yang juga politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani selama 2 tahun penjara sesuai dengan tuntutan.
"Kami memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 2 tahun," ujarnya membacakan tanggapan jaksa atas pleidoi dalam sidang Ahmad Dhani di Jakarta, Senin (7/1/2019).
Menurut Jaksa, lanjut Sarwoto, Ahmad Dhani memenuhi unsur perbuatan pidana yakni menyebarkan ujaran kebencian terkait SARA. Dimana cuitan Dhani salah satunya "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu diludahi muka nya ADP" di akun @AHMADDHANIPRAST adalah ujaran kebencian.
Ancaman hukuman pidananya diatur Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Jaksa menolak seluruh pembelaan Ahmad Dhani.
"Kami menyatakan tetap pada tuntutan yang telah kami bacakan pada persidangan," tegas Sarwoto.
Sebelumnya, Ahmad Dhani dalam pleidoi menyatakan kasusnya terkait politik, bukan hukum murni. Cuitannya di Twitter mengenai penista agama bukanlah ujaran kebencian, melainkan pendapat pribadi yang dipublikasikan.
(责任编辑:探索)
- ·IIMS Surabaya Akan Berlangsung Akhir Bulan Mei
- ·Sesmenpora Bakal Bongkar Kasus Imam Nahrawi, Tunggu di...
- ·Bowo Sidik Beberkan Kedekatannya dengan Rahmad Pribadi
- ·Doa Akhir Ramadhan, Sambut Hari Kemenangan Idulfitri 2024
- ·Kapan Jam Terbaik untuk Bercinta agar Cepat Hamil?
- ·FOTO: Pantai Mbong Lokasi Favorit Pemudik istirahat di Jalur Pantura
- ·Pengamat Soal Gelombang PHK Masif: Sinyal Bahaya Ekonomi Indonesia
- ·Doa Akhir Ramadhan, Sambut Hari Kemenangan Idulfitri 2024
- ·5 Cara Menurunkan Kolesterol di Usia Muda Tanpa Obat
- ·FOTO: Penampakan Lembah Harau Mirip Desa Konoha Naruto
- ·Jokowi Singgung Sebagai Jembatan Saat Bertemu dengan Surya Paloh
- ·Terkuak! Dari Sini Sumber Uang Suap Imam Nahrawi
- ·Ambulance Antre Mengular di RS Darurat Wisma Atlet, Banyak yang Cari Ruang Perawatan
- ·Siapkan 100 RS Rujukan Covid
- ·12 Korban Kecelakaan Cikampek Terindentifikasi, Berikut Hasilnya
- ·Ambulance Antre Mengular di RS Darurat Wisma Atlet, Banyak yang Cari Ruang Perawatan
- ·BMKG Soal Katulampa Siaga 1: Pekan Ini Terjadi Curah Hujan Ekstrem
- ·PSBB Total DKI Jakarta Terancam Rusak Ritme Kerja Pemerintah Pusat
- ·TIM Terancam Jadi Kawasan Komersial, Tau Apa Jakpro Urusan Para Seniman?
- ·Kriminalisasi Chuck Bukti Jaksa Agung 'Membangkang' Perintah MA