Bacaan Niat Mandi Junub Setelah Bercinta Lengkap dengan Artinya
Mandi junub wajib dilakukan pasangan suami dan istri usai melakukan hubungan badan. Berikut ini bacaan niat mandi junub setelah bercintalengkap dengan artinya.
Mandi wajib diwajibkan bagi Muslim yang berada dalam kondisi junub. Kondisi junub disebabkan oleh dua perkara, yaitu keluarnya mani dari kelamin laki-laki atau perempuan secara sengaja atau tidak sengaja seperti mimpi basah.
Kedua, saat melakukan hubungan intim suami istri, meskipun tidak mengeluarkan air mani. Mandi dilakukan agar bisa kembali melakukan ibadah seperti salat, puasa, dan baca Al-Qur'an.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Sebelum melakukan mandi wajib usai berhubungan seksual, ada hal yang perlu diperhatikan, yaitu niat yang dibaca dan tata cara melakukannya.
Niat mandi junub setelah berhubungan
Niat dapat diucapkan bersamaan saat air pertama kali disiram ke tubuh. Berikut doa niat mandi wajib setelah berhubungan, dikutip dari NU Online.
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Arab-latin: Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari minal jinâbati fardhollillahi ta'ala.
Artinya: Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardu karena Allah Ta'ala.
Tata cara mandi junub setelah berhubungan
![]() |
Berikut tata cara mandi junub setelah berhubungan.
1. Membaca niat doa mandi wajib atau mandi junub.
2. Mencuci tangan sebanyak tiga kali untuk membersihkan tangan dari najis.
3. Membersihkan bagian tubuh yang dianggap kotor, termasuk pada bagian kemaluan.
4. Mencuci kembali tangan yang kotor menggunakan sabun.
5. Berwudu seperti biasa.
6. Membasahi kepala dengan air sebanyak tiga hingga ke pangkal rambut.
7. Menyela-nyela rambut dengan menggunakan jari tangan.
8. Mengguyur air ke seluruh tubuh dimulai dari sisi kanan hingga dilanjutkan dengan sisi kiri.
9. Mandi junub selesai.
Demikian bacaan niat mandi junub setelah berhubungan intim suami-istri. Semoga membantu.
(tim/pua)(责任编辑:休闲)
- ·Emiten Keluarga Panigoro (MEDC) Jadwalkan Pembagian Dividen Final USD37,95 Juta, Cek!
- ·Lama Waktu Tidur Terbaik Usia 40an, Agar Tetap Sehat dan Bugar
- ·Mewabah di Jepang, Dokter Peringatkan Bahaya Influenza
- ·Risiko Kredit KPR Meningkat, OJK Soroti Tren PHK dan Perlambatan Ekonomi
- ·Intip Syarat Daftar Lowongan Kerja Bank Muamalat Terbaru Mei 2024, Cek 11 Wilayah Penempatannya
- ·Trump Akan Menyesal, China Soroti Larangan Penerimaan Mahasiswa Asing di Harvard
- ·Mencekam, Penumpang Ngamuk Pecahkan Jendela Pesawat Saat Penerbangan
- ·Tahun 2024, Kuota Haji Indonesia 221.000 Jemaah
- ·Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi Buntut Kasus Chaowalit Thongduang
- ·Mengandung Pewarna Kuning, Thailand Kubur 65 Ton Durian
- ·Singapura Rilis Program Biometrik, Masuk Bandara Changi Tanpa Paspor
- ·Semua Bandara di Korsel Akan Pasang Radar Burung Usai Tragedi Jeju Air
- ·Tak Selalu Menyehatkan, Ini 3 Efek Samping Makan Kacang Mete
- ·Wabah Flu, Pelancong Penyakit Kronis Disarankan Tunda ke China
- ·Membekukan Roti agar Lebih Tahan Lama, Amankah?
- ·Viral Gua Safarwadi di Tasikmalaya Disebut Menuju Mekkah, Ini Faktanya
- ·Mengintip Tren Makeup di Korea, Apa Bisa Diaplikasikan di Indonesia?
- ·Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto Resmi Bebas dari Penjara Usai Terlibat Kasus Brigadir J
- ·KPK Cecar Kepala BPBD Provinsi Maluku Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami
- ·Lakukan 6 Hal Ini Jika Melancong ke Negara Kasus Influenza Tinggi