会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPK Cecar Kepala Bapeda Soal Upah Pungut Pegawai di Lingkungan Pemkot Semarang!

KPK Cecar Kepala Bapeda Soal Upah Pungut Pegawai di Lingkungan Pemkot Semarang

时间:2025-05-31 13:16:18 来源:quickq官网下载苹果 作者:热点 阅读:587次

JAKARTA,quickq充值会员 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) atau upah pungut dengan memanggil Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Jawa Tengah, Indriyasari (IDS). 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, bahwa tim penyidik memeriksa tiga saksi terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. 

KPK Cecar Kepala Bapeda Soal Upah Pungut Pegawai di Lingkungan Pemkot Semarang

KPK Cecar Kepala Bapeda Soal Upah Pungut Pegawai di Lingkungan Pemkot Semarang

Adapun, kata Tesaa pemeriksaan dilakukan di Akademi Kepolisian, Jl. Sultan Agung No.131, Kota Semarang, Jawa Tengah. 

KPK Cecar Kepala Bapeda Soal Upah Pungut Pegawai di Lingkungan Pemkot Semarang

BACA JUGA:PSI Usung 15 Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024, Ini Nama-namanya

KPK Cecar Kepala Bapeda Soal Upah Pungut Pegawai di Lingkungan Pemkot Semarang

BACA JUGA:Masuk Bursa Cawagub Jateng Usai Elektabilitas Melesat di Survei, Witjaksono: Alhamdulillah

"Hadir semua. Saksi didalami terkait dengan proses pencairan TPP atau Upah Pungut," kata Tessa kepada wartawan dikutip pada Selasa, 30 Juli 2024.

Selain kepala Bapeda, KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya yaitu MH dan SRF. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun disway.id diketahui dua nama lain yang diaperiksa itu merupakan Pegawai non ASN Bapeda Marjani Heriyanto (MH) dan Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang Safirah.

Untuk informasi, KPK saat ini sedang melakukan tiga penyidikan kasus tindak pidana korupsi, yaitu pemerasan, gratifikasi, dan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang. 

KPK telah lakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen, seperti dokumen perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), catatan aliran dana, dan sejumlah dokumen elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang saat ini didalami oleh penyidik KPK. 

BACA JUGA:Muncul Nama Ida Fauziah di Pilkada Jakarta, Kaesang: PSI Tunggu Tanggal Mainnya

BACA JUGA:Resmi! Jokowi Beri Nama Kantor Presiden di IKN Jadi Istana Garuda

Kemudian, KPK juga menyampaikan isyarat akan menetapkan Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu sebagai tersangka pada tiga kasus korupsi di pemerintahan kota tersebut. 

Namun, Tessa dan Direktur Penyidikan, Asep Guntur Rahayu kompak enggan mengkonfirmasi hal tersebut secara langsung.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Jadwal Pembukaan Prakerja Gelombang 72 Tahun 2025, Ada Batasan Usia Penerima
  • 2025加拿大艺术留学攻略!
  • Melonjak Rp26 Ribu, Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Tembus Rp1,9 Juta per Gram
  • Niat Puasa Qadha, Pengganti Utang Puasa Ramadhan
  • Sudah 3 Harimau Mati di Medan Zoo, Selanjutnya Apa?
  • Ikonografi Schiaparelli dan Gaya Amerikanisme Daniel Roseberry
  • FOTO: Spanyol Bagikan Pembalut Menstruasi Gratis Ramah Lingkungan
  • 3 Fase di Bulan Ramadhan, Bulan Penuh Ampunan
推荐内容
  • Prabowo Minta Menteri KKP Usut Tuntas Kasus Pagar Laut
  • Kemenhub Prediksi Dua Wilayah Ini Bakal Jadi Titik Macet Tertinggi Saat Lebaran 2023
  • KPK Persilahkan Brigjen Endar Ikut Tes Seleksi Lagi, Tapi Tidak Otomatis Diterima
  • 美国皮博迪音乐学院排名多少?
  • Banyak Wanita Lajang di Singapura Mulai Bekukan Sel Telur
  • 7 Kebiasaan yang Bikin Rumah Bau Tak Sedap, Ada yang Sering Dilakukan