- Warta Ekonomi,?quickq下载 Jakarta -
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyampaikan kritik terkait mangkraknya kasus pemalsuan label Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp2,7 Triliun.
Baca Juga: IPW Desak Polda Tuntaskan Kasus Pemalsuan Label SNI
Oleh karena itu, Poengky menerangkan agar pihak pelapor mengadukan masalah itu ke Irwasda dan Propam.
"Pelapor kasus pemalsuan dapat melaporkan kepada Irwasda dan Propam selaku pengawas internal Polri, untuk melihat apakah ada yang dilanggar oleh penyidik," ujar Poengky kepada wartawan di Jakarta, Kamis 2 Juli 2020.
Komisioner yang mewakili unsur tokoh masyarkat itu mengungkapkan, pentingnya penyidik bersikap profesional.
"Terhadap semua kasus pidana yang dilaporkan, diharapkan penyidik profesional dalam menangani. Jika diduga penyidik tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya, maka Pengawas Penyidikan (Wassidik) bertanggungjawab memeriksa hasil penyidikan perkara dan memberikan arahan-arahan kepada penyidik," ulasnya.
Selain itu Poengky menambahkan, para Penyidik dalam melaksanakan tugasnya harus berpedoman pada Perkap tentang Penyidikan Tindak Pidana.
"Penyidik berpedoman pada Perkap tentang Penyidikan Tindak Pidana," ujarnya.
Sebelumnya Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mempertanyakan sikap kepolisian dinilai tidak transparan menangani kasus pemalsuan label SNI dalam produk besi siku. Menurut Neta, kasus ini perlu mendapat perhatian serius karena praktik pemalsuannya sudah berlangsung selama tiga tahun dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp2,7 triliun.
Neta menjelaskan, Polri harusnya mengawasi penanganan kasus ini supaya penuntasannya transparan. Alasannya, dampak dari praktik pemalsuan label SNI pada besi siku bukan hanya merugikan negara, tapi juga merugikan masyarakat.
“Kenapa kasus pemalsuan label SNI pada produk besi siku di KBN Marunda, Jakarta Utara, tak kunjung dituntaskan. Padahal informasinya, penangkapan sudah dilakukan pada 17 Juni 2020,” kata Neta, melalui pernyataan kepada wartawan, kemarin.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
Kompolnas Kritik Mangkraknya Kasus Pemalsuan Label SNI
人参与 | 时间:2025-06-03 16:33:20
相关文章
- Berani Palsukan SIKM? Ini Nih Ancamannya...
- KemenPPPA Sebut Pilkada Jadi Momentum Kejar Kesenjangan Gender, Apa Saja Tantangannya?
- Jalin Kerjasama dengan Dyandra, Kemenperin Dorong Optimalisasi Industri Halal di Indonesia
- Terus Berlanjut Kasus Bahar Smith, Korban Penganiayaan Tak Minta Damai
- Doa Ini Perlu Dibaca Awali Tahun Baru 2025 agar Hidup Penuh Berkah
- Orang Nasdem Ini Minta Pemakai Narkoba Tidak Dijebloskan ke Penjara
- Kemenhub Adakan Bimtek Teknik Pengereman kepada 20 Peserta dari Swasta dan BUMN Se
- Keren, SnackVideo Meriahkan Event Naval Base Open 2024 di Surabaya
- Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 48 Masih Dibuka, Cek Syaratnya
- Dukung Lulusan Otomotif, Tingkatkan Keahlian di Bidang Teknik Kendaraan Ringan
评论专区