OpenAI Lanjutkan Gugatan Balik terhadap Elon Musk, Tuduh Tawaran Akuisisi Hanya Gimmick
Perseteruan antara OpenAI dan Elon Musk semakin memanas. OpenAI menegaskan akan tetap melanjutkan gugatan balik terhadap sang miliarder, dan menyebut permintaan Musk untuk membatalkan gugatan tersebut "tidak berdasar secara fakta".
Dalam dokumen pengadilan yang diajukan Rabu malam (29/5), OpenAI meminta agar gugatan balik mereka yang menuduh Musk melakukan praktik bisnis curang di bawah hukum negara bagian California dimasukkan dalam proses persidangan cepat dan tidak ditunda seperti yang diminta Musk.
Gugatan balik ini muncul setelah OpenAI menuding bahwa tawaran akuisisi senilai $97,4 miliar dari konsorsium yang dipimpin Musk pada awal tahun ini hanyalah “tawaran palsu” yang dirancang untuk menarik perhatian media. OpenAI menyatakan bahwa informasi mengenai tawaran tersebut sengaja dibocorkan ke publik sebelum sempat dibahas oleh dewan direksi perusahaan.
Baca Juga: ChatGPT Meledak! 1 Juta Pengguna dalam Sejam Gara-Gara AI Bergaya Ghibli
Musk, yang ikut mendirikan OpenAI pada 2015 namun keluar sebelum perusahaan menjelma menjadi raksasa kecerdasan buatan, menggugat OpenAI dan CEO Sam Altman tahun lalu. Ia menuduh perusahaan tersebut telah menyimpang dari misi awalnya untuk mengembangkan AI demi kepentingan umat manusia, bukan keuntungan bisnis.
Sebagai tanggapan, OpenAI menggugat balik Musk pada April lalu, menuding Musk melakukan pola gangguan dan tekanan terhadap perusahaan. OpenAI juga meminta pengadilan federal untuk melarang Musk melakukan tindakan yang dianggap melawan hukum dan tidak adil di masa depan.
Baca Juga: Sam Altman Gelontorkan Rp104 Triliun Demi Bunuh iPhone! OpenAI Rekrut Otak di Balik Apple
Meski OpenAI baru-baru ini melonggarkan rencana untuk melepas kendali dari badan nirlabanya, pihak Musk menyatakan gugatan mereka tetap akan dilanjutkan.
Persidangan ini diperkirakan akan menjadi salah satu pertarungan hukum paling menonjol di dunia teknologi, dengan dua kekuatan besar yang dulu berada di sisi yang sama kini berhadapan di ruang sidang.
(责任编辑:热点)
- ·7 Makanan yang Bisa Meringankan Sakit Kepala
- ·Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!
- ·Puan Minta Pemerintah Jamin Keselamatan WNI yang Terdampak Konflik India
- ·Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan
- ·Diperiksa 8,5 Jam, Maria Lestari Gak Tau Dipanggil KPK soal Kasus Hasto
- ·Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT
- ·Lewat Penguatan Riset, Inovasi dan Modernisasi, Daya Saing Petani Indonesia Siap Ditingkatkan
- ·Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara
- ·Dianggap Bikin Insecure, Iklan Rimmel Dilarang Tayang di Inggris
- ·Jalur Mandiri IPB 2025 Dibuka, Cek Persyaratan, Materi Ujian, Tanggal Penting Pendaftaran
- ·JPMorgan: Aktivitas Ethereum Belum Naik Usai Upgrade Pectra
- ·Hadir di BBQ Ride 2025, Respiro Hadirkan Konsep Anak Motor Era 80an
- ·Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara
- ·Penjelasan Menkes soal Risiko Kematian Pemilik Ukuran Celana 33
- ·Nasib Medan Zoo, Manajer Sebut Tak Terima Bantuan APBD dari Pemkot
- ·Prabowo Ajak Umat Islam Bersatu untuk Perdamaian: Jangan Jadi Bangsa Kacung!
- ·Musim Ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 Jadi Ajang Bersinarnya Talenta Muda Tanah Air
- ·BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU
- ·FOTO: Pasar Kuno Jerman Jual Kue Raksasa 1,8 Ton Jelang Natal
- ·BPOM Terlibat dalam Penanganan Keracunan MBG, Apa yang Dilakukan?