会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kejagung Ajukan Kasasi Terkait Vonis Lepas Terdakwa Korporasi Korupsi Migor!

Kejagung Ajukan Kasasi Terkait Vonis Lepas Terdakwa Korporasi Korupsi Migor

时间:2025-05-24 20:50:15 来源:quickq官网下载苹果 作者:休闲 阅读:223次

JAKARTA,quickq安卓版下载最新版 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan kasasi atas putusan lepas (onstlag) terhadap terdakwa korporasi perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau korupsi minyak goreng.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan kasasi itu diajukan pada 27 Maret 2025.

Kejagung Ajukan Kasasi Terkait Vonis Lepas Terdakwa Korporasi Korupsi Migor

Kejagung Ajukan Kasasi Terkait Vonis Lepas Terdakwa Korporasi Korupsi Migor

BACA JUGA:Kejagung Periksa 9 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

Kejagung Ajukan Kasasi Terkait Vonis Lepas Terdakwa Korporasi Korupsi Migor

BACA JUGA:Punya Tanah Hingga Innova Reborn: Intip Kekayaan Djuyamto, Hakim Kasus CPO yang Ditangkap Kejagung

Kejagung Ajukan Kasasi Terkait Vonis Lepas Terdakwa Korporasi Korupsi Migor

"Sudah (ajukan kasasi) per tanggal 27 Maret 2025 sesuai akta permohonan kasasi," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Selasa, 15 April 2025.

Adapun terdakwa korporasi yang dijatuhi putusan lepas adalah PT Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Mantan Kajati Papua Barat ini mengatakan memori kasasi juga telah diserahkan kepada Mahkamah Agung pada Minggu, 9 April 2025.

"Kalau memori kasasinya juga sudah diserahkan pertanggal 9 April 2025," kata Harli.

BACA JUGA:Djuyamto Penerima Suap Paling Banyak Dibanding 2 Hakim yang Vonis Lepas Koruptor Minyak Goreng, Kejagung: Rp7.5 Miliar Sendiri

Diketahui, sejauh ini sudah ada 7 tersangka dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO), atau bahan baku minyak goreng.

Dimana, 3 diantaranya merupakan majelis hakim yang memberikan vonis bebas perkara minyak goreng di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Tiga hakim itu bersekongkol dengan Muhammad Arif Nuryanta selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan; Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara; serta panitera muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan.

Kasus suap dan gratifikasi itu berkaitan dengan vonis ontslag atau putusan lepas pada kasus korupsi ekspor bahan baku minyak goreng. Majelis hakim saat itu memberikan putusan lepas pada terdakwa korporasi.

BACA JUGA:Gokil! Kejagung Sita Moge Mewah dan Sepeda Sultan dalam Kasus Suap Korupsi CPO

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Buat Pemudik Catat Ya! Polisi Bilang Malam Tahun Baru Jalur Puncak Ditutup 12 Jam
  • Tiga Hari Setelah Idul Adha, Ini Larangan dan Amalan Hari Tasyrik
  • 国外艺术留学作品集该怎么准备?
  • HUMI Tambah 10 Kapal, Garap Lini Baru Pengelolaan Armada
  • Kuasa Hukum SYL Sebut Kliennya Tak Terima Ucapan Jaksa KPK
  • 日本大学摄影专业,这些你都了解吗?
  • Naik Lagi, Kasus Aktif Covid
  • Depresi hingga Suicidal Thought 'Hantui' Gen Z Indonesia
推荐内容
  • Intip Keseruan di Laz Hotel Lazada Festival 12.12
  • Relawan Gotong Royong dan Pecinta Sepeda Ontel Deklarasi Cak Imin Capres
  • Temui Pak Tito, Apkasi Laporkan Persiapan Munas V 2021 di Jakarta
  • Bertemu Hampir 5 Jam, Ini Isi Pembicaraan Surya Paloh dan Prabowo Subianto
  • Nama Riza Chalid Muncul dalam Persidangan Tipikor
  • 2 Pesawat Nyaris Tabrakan Usai Mendarat dan Lepas Landas di Jalur Sama