Intip Masa Kerja Anggota KPPS Pilkada 2024 yang Perlu Diketahui, Bisakah Diperpanjang?
JAKARTA,quickq官网2020 DISWAY.ID- Pendaftaran anggota KPPS (Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara) 2024 untuk Pilkada 2024 masih dibuka hingga 28 September mendatang.
Adapun, seleksi pendaftaran anggota KPPS ini dapat diikuti secara daring lewat tautan https://siakba.kpu.go.id/ atau bisa juga luring melalui kelurahaan masing-masing.
Seperti yang diketahui, KPPS ini adalah suatu kelompok yang dibentuk oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) tingkat Kabupaten/Kota unutk melaksanakan pemungutan suara.
BACA JUGA:20 Contoh Soal Tes Wawancara Anggota KPPS Pilkada 2024, Cocok untuk Latihan Peserta!
Untuk wilayah kerjanya pun berkedudukan di TPS sesuai yang diatur PPS.
Di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2022, telah dijelaskan bila KPPS ini dibentuk oleh PPS paling lambat 14 hari atau 2 minggu sebelum pemungutan suara dilaksanakan.
Setelah itu, kelompok ini akan dibubarkan paling lambat 1 atau 2 bulan usai pemungutan suara selesai atau jika adanya kejadian khusus.
Lantas, kapan dan berapa lama masa kerja anggota KPPS untuk Pilkada 2024?
Masa Kerja KPPS Pilkada 2024
BACA JUGA:Intip Besaran Gaji KPPS Pilkada 2024 Lengkap dengan Tugas dan Tanggung Jawabnya
Berdasarkan Keputussan KPU Nomor 475 Tahun 2024 mengenai jadwal pembentukan KPPS, untuk masa kerja tim yang ada di TPS ini kurang lebih selama 1 bulan.
Masa kerjanya terhitung sejak tanggal 7 November 2024 setelah resmi dilantik dan berakhir pada 8 Desember 2024.
Meski harus dibubarkan paling lambat sebulan setelah pemilihan, lalu bisakah masa kerja KPPS pada Pilkada 2024 ini diperpanjang?
Tentu bisa, namun hal ini dapat dilakukan apabila terjadi pemungutan atau penghitungan suara ulang, pemilihan susulan atau pemilihan lanjutan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- ·Membekukan Roti agar Lebih Tahan Lama, Amankah?
- ·Dijual Mulai Rp987 Ribu, Cek Daftar Harga Emas Pegadaian pada 2 Juni 2025
- ·Akhirnya Tempat Nge
- ·Kuasa Hukum Firli Bahuri Keberatan Atas Penetapan Tersangka Kliennya: Kita Akan Melakukan Perlawanan
- ·FOTO: Duduk Cantik Memandang Gletser Perito Moreno yang Antik
- ·Harga Minyak Rebound Menyusul Keputusan OPEC
- ·Pramugari Bocorkan Waktu Terbaik untuk Terbang Tanpa Delay
- ·Wagub DKI Minta Warga Tak Khawatir Soal Vaksin Covid
- ·Hankook Tire Donasikan Hewan Kurban untuk Warga Desa Cicau di Idul Adha 2025
- ·Sebut Kode Ini, Tamu Bisa Rahasiakan Identitas Saat Menginap di Hotel
- ·Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung, Diperiksa Atas Dugaan Korupsi Harvey Moeis
- ·Idrus Marham Sakit Kok Dituding Plesiran
- ·Daftar 10 Negara Kurang Ramah untuk Turis, Indonesia Urutan ke
- ·Anies Baswedan Didemo Pekerja Ambulans: Bayangkan! Diancam PHK saat Pandemi
- ·FOTO: Awas, Ada 'Zombie' di Stasiun LRT Jakarta!
- ·Jaga Otot dan Tulang, 10 Olahraga Ini Cocok untuk Usia 50 Tahunan
- ·Pegadaian Resmikan The Gade Tower, Permudah Koordinasi Unit Kerja
- ·Ditanya Wartawan, Jokdri Cuma Bisa Diam
- ·DPR Pertanyakan Kebijakan Menteri Cabut Pramuka Sebagai Ekstrakurikuler Wajib
- ·Waspada! BEI Cermati Pergerakan Tak Biasa Saham GTBO dan NAIK