JAKARTA,quickq ios DISWAY.ID -Pengamat pendidikan buka suara terkait ramai kabar Institut Teknologi Bandung (ITB) mewajibkan mahasiswa yang mendapatkan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bekerja paruh waktu tanpa dibayar.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai bahwa kebijakan ini semakin memperjelas orientasi kampus yang mengarah ke komersialisasi dan liberalisasi pendidikan.
"Berangkat dari kasus kewajiban kerja paruh waktu di ITB, praktik komersialisasi di pendidikan tinggi ternyata juga dimeriahkan dengan legalisasi perbudakan mahasiswa di kampus," ungkap Ubaid dalam keterangannya, 26 September 2024.
BACA JUGA:Terungkap Alasan Penerima Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu Tanpa Dibayar
Ia pun menekankan bahwa beasiswa merupakan hak yang harus diperoleh mahasiswa, khususnya bagi yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Bukan justru menjadi bentuk kemurahan hati pemerintah atau kampus negeri sehingga memvalidasi kampus untuk mewajibkan mahasiswanya melakukan tindakan balas budi dengan bersedia bekerja paruh waktu di kampus.
“UUD 1945 pasal 31 dan 34 jelas mewajibkan pemerintah untuk menyediakan pembiayaan pendidikan dan juga bertanggung jawab untuk mensejahterakan masyarakat, khususnya di kalangan ekonomi lemah. Karena itu, beasiswa adalah hak mahasiswa dan kewajiban konstitusional yang harus ditunaikan oleh pemerintah,” tegasnya.
BACA JUGA:Mahasiswa Penerima Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu Tanpa Dibayar Tuai Polemik, Ini Faktanya
Selain itu, kampus negeri, termasuk ITB, merupakan kepanjangan tangan dari layanan pemerintahan dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi.
Oleh karena itu, beban pembiayaan semestinya tidak dibebankan kepada masyarakat, melainkan APBN.
Dengan anggaran pendidikan yang fantastis mencapai 665 triliun di tahun 2024 dan naik menjadi 722 triliun di 2025, tuturnya, kuliah tanpa dipungut biaya di PTN, sangat mungkin dilakukan.
Namun demikian, realita saat ini justru kuliah masih mahal bagi masyarakat karena investasi pemerintah terhadap urusan pendidikan tinggi masih sangat minim.
BACA JUGA:Viral! ITB Wajibkan Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu Tanpa Imbalan
Sehingga, biaya kuliah mahal bukan sekadar stigma masyarakat, tapi juga memang benar nyata adanya.
- 1
- 2
- »
Pengamat Sebut Wajib Kerja bagi Penerima Beasiswa ITB sebagai Perbudakan Modern
人参与 | 时间:2025-06-02 06:43:37
相关文章
- Kriminalisasi 2 Wartawan Palangka Raya, Aparat Melanggar Hukum Gunakan UU ITE
- 7 Bau di Rumah yang Tak Boleh Diabaikan, Bisa Jadi Tanda Bahaya
- Jadwal Pembukaan Prakerja Gelombang 72 Tahun 2025, Ada Batasan Usia Penerima
- Deli Gelar Konferensi Mitra, Agnes Mo Jadi Brand Ambassador
- Pesawat Putar Balik Usai Terbang 4 Jam Gara
- Jalan Rusak Bikin Maut Mengintai, Pengamat Transportasi: Anggaran Ada, Tapi Kok Masih Berlubang?
- Presiden Turki Erdogan dan Istrinya Tiba di Halim, Sigap Memayungi Prabowo
- 10 Jurusan Kuliah di UM Paling Ramai Peminat, Strategi Tembus SNBP 2025
- Luas Tumpahan Minyak Pertamina Sengaja Ditutupi, Kemungkinan Berbahaya
- Pendanaan Bank ke Fintech Tembus Rp49,4 Triliun, UMKM Jadi Sasaran Utama
评论专区