- Warta Ekonomi,quickq官网登录入口 Jakarta -
Mabes Polri belum dapat memastikan mengusut kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Polri harus menunggu keputusan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyerahkan hasil auditnya kepada aparat penegak hukum.
"Itu kan dari BPK, nanti BPK akan menyerahkan, akan mengirimkan ke aparat penegak hukum, yakni bisa kejaksaan, kepolisian, atau bisa juga KPK," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (23/1/2020).
Baca Juga: Mahfud MD: Kasus Jiwasraya dan Asabri Jangan Dibelokkan ke Perdata
Menurut dia, bila nanti BPK menyerahkan kasus dugaan korupsi di PT Asabri ke KPK atau penegak hukum lainnya, Polri tidak mempermasalahkannya.
"Kita tunggu saja dari BPK ke mana, kalau ke KPK ya tak masalah, kita hargai. Kalau nanti diberikan ke kepolisian, ada tim Kabareskrim yang menanganinya," kata Argo.
顶: 2踩: 1431
Kalau Asabri Ditangani KPK, Polri: Kita Hargai
人参与 | 时间:2025-06-03 12:51:00
相关文章
- Bawaslu Periksa Saksi Terkait Penghadangan Sandiaga
- Partai Demokrat Rayakan HUT ke
- Wulan Guritno Tidak Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Promosi Judi Online Hari Ini
- 产品设计专业作品集怎么做?
- Kuliner Nyeleneh Mi Daging Kuah Milk Tea Boba, Tertarik Coba?
- FOTO: Ramai
- Kasus Pertama Pasien Virus B Ditemukan di Hong Kong
- Cara dan Langkah
- Staf Bocorkan Rahasia Kamar Hotel: Pikir 2 Kali Pakai Teko Listrik
- Makna Paskah yang Sesungguhnya, Hari Suci Bagi Umat Kristiani
评论专区