Golkar Gak Setuju PSBB Anies Baswedan, Alasannya...
Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta menilai kebijakan rem darurat Gubernur Anies Baswedan yang menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat bukanlah langkah tepat.
"Penerapan PSBB yang diputuskan Gubernur akan berlaku per Senin depan kami nilai bukan langkah yang tepat untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, yang tentu harus sejalan dengan semangat produktif, tetapi aman dari Covid-19," ujar Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).
Baca Juga: Tiba-Tiba Orang PDIP Bilang: Siap-Siap Anies Baswedan Lengser
Menurut dia, Pemprov DKI jangan hanya melakukan testingcorona sebanyak-banyaknya, tapi harus bisa menangani lonjakan angka positif Covid-19 agar bisa dikendalikan.
"Untuk itu, kita minta Pak Gubernur dan jajaran Pemprov DKI fokus kepada pengawasan dan edukasi masyarakat pentingnya 3 M sampai ke permukiman-permukiman. Sampaikan bahwa masyarakat adalah garda terdepan dalam pencegahan Covid-19, tenaga medis, sampai petugas makam adalah garda paling akhir," ujarnya.
Judistira melihat Pemprov DKI tak konsisten dalam hal pengawasan protokol kesehatan di masa PSBB transisi. Salah satu contohnya adalah mengenai penanganan dan perhatian terhadap warga yang positif corona berdasarkanswab test.
"Banyak hal yang tidak konsisten utamanya dalam hal pengawasan protokol kesehatan dari Pemprov DKI di masa PSBB transisi. Salah satu contoh bagaimana penanganan dan perhatian terhadap warga yang diketahui terpapar dari hasil swab, apakah dilakukan pengawasan selama dia isolasi mandiri, apa diperhatikan kebutuhan dasarnya selama dia isolasi, saya temukan tidak ada pengawasan itu maupun perhatian dari pemerintah, ini yang akhirnya menciptakan klaster-klaster baru penyebaran covid makin tinggi," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menarik rem darurat PSBB transisi dan mengembalikannya PSBB seperti pada masa sebelum transisi. Kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta saat ini dalam keadaan darurat.
Anies menjelaskan, mulai Senin (14/9/2020), seluruh kegiatan kembali dikerjakan di rumah. Terkecuali 11 sektor usaha industri seperti yang telah disampaikan pada masa PSBB sebelum transisi.
"Beribadah di rumah, bekerja di rumah, dan berkegiatan di rumah," ucapnya.
(责任编辑:热点)
- ·KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ketua DPD Gerindra Malut
- ·Viral Lomba Tidur Nasional, Cari Si Paling 'Pelor' dan Tahan Gangguan
- ·NYALANG: Berjalan Menemani Temaram
- ·Perkuat Pasokan Industri dan Listrik, PHE Teken 10 Kontrak Gas
- ·5 Cara Menata Tanaman Gantung di Teras Rumah agar Lebih Berwarna
- ·Amerika Ingin Modal dari RI, Erick Thohir: Investasi Harus Pasti
- ·Hasnaeni 'Wanita Emas' Histeris Ditahan Kejagung, Tersangka Perkara Korupsi Waskita Beton Precast
- ·Dibantu Polda Metro Jaya, Polsek Taman Sari Putar Otak Ungkap Kasus Penembekan 2 Warga Di Pinangsia
- ·Golkar Jakarta Minta Tim Gubernur Anies Dikuliti
- ·Masyarakat Ijen Sesalkan Aksi Premanisme yang Sebabkan Kekacauan di Kaligedang
- ·Penyidik KPK Diminta Temui Megawati, Alexander Marwata Ogah Kasih Tanggapan
- ·Deteksi Dini, Kunci Utama Mengatasi Kanker Prostat
- ·Dituduh Pelakor, Mahasiswi Dianiaya Istri Driver Ojol di Pesanggrahan, Polisi Turun Tangan
- ·Bawa Update Soal Asuransi MBG, Bos OJK : Ada Peluang Libatkan Swasta
- ·FKHD Mediasi Internal IPPAT Soal Hasil Kongres VII
- ·Janji Bakal Tindak Tegas, Wagub DKI: Laporkan Bila Ada Pabrik Cemari Udara
- ·PPATK Blokir Ribuan Rekening Dormant, Bos OJK: Tidak Ada Arahan Khusus ke PPATK
- ·Papua Dipilih Jadi Basis AI Nasional, Ini Kata Meutya Hafid
- ·Kata Gibran: Etos Kerja Orang Jakarta, Berangkat Subuh, Pulang Malam
- ·Jakarta Urutan Kedua Kota Terbaik di Asia untuk Kerja Sambil Liburan