Status Kasus Senpi Dito Mahendra Naik Penyidikan
JAKARTA,quickq官网下载安卓英文版 DISWAY.ID--Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menaikan status hukum kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal milik pengusaha Dito Mahendra. Keputusan ini diambil setelah dilakukannya gelar perkara.
"Hari Jumat kemarin sudah digelarkan, perkara naik sidik (penyidikan)," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Selasa, 4 April 2023.
Djuhandani menjelaskan, pihaknya sudah memanggil Dito Mahendra untuk menjalani klarifikasi atas temuan senjata api ilegal itu. Namun, Dito tidak memenuhi undangan klarifikasi itu.
BACA JUGA:Polri Telah Periksa 55 Saksi Kasus Kebakaran Depo Pertamina di Plumpang
Ia pun belum dapat memastikan kapan akan mengundang ulang Dito untuk klarifikasi terkait senjata ilegal tersebut.
"Ya kita lihat lanjut ya, sementara kepentingan penyidikan tidak bisa saya jawab," ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mendalami kepemilikan 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani mengatakan dari 15 senpi tersebut, 9 diantaranya tidak memiliki surat izin atau ilegal.
"Dari hasil pendataan di dapat sembilan jenis senjata api ilegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen surat izin," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis,30 Maret 2023.
Atas temuan tersebut, ia menduga adanya tindak pidana terkait kepemilikan senjata api ilegal tersebut.
BACA JUGA:Respons Erick Thohir Saat Jokowi Pusing Gegara Urus Sepak Bola
"Atas peristiwa tersebut diduga telah terjadi tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak," kata dia.
Berikut 9 senpi yang ditemukan di rumah Dito Mahendra tidak memiliki izin.
1. 1 (satu) pucuk Pistol Glock 17
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- ·10 Contoh Kalimat Alasan Sanggah Hasil Akhir CPNS 2024, Bisa Jadi Referensi Peserta!
- ·Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo and Video Competition 2023
- ·Refleksi 79 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Puadi Tegaskan Pengawas Pemilu Merdeka Mengawasi
- ·PKB Santai, Belum Tetapkan Deadline Buat Anies untuk Cari Dukungan Partai Lain
- ·Siapa Bilang Perempuan dan Laki
- ·Update Daftar Tim yang Lolos ke Euro 2024 per 18 Oktober, Inggris Jadi yang Terbaru
- ·Kediri Dholo KOM Challenge 2023, Ratusan Cyclist Dikenalkan Bandara Baru Kediri
- ·Demokrat Resmi Merapat, Dukungan untuk Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024 Makin Kuat
- ·Kematian Mendadak 31 Tupai di Kebun Binatang Tokyo, Diduga Keracunan
- ·Kecewa Pembatas Jalur Sepeda Dicopot, B2W Bakal Gugat Dishub DKI
- ·Kena Penyakit Misterius, Putri Kiko Tak Bisa Makan Makanan Normal
- ·Usman Kansong Ungkap Alasan Mundur Dari Jabatannya Sebagai Dirjen KIP Kominfo
- ·Tekan Polusi Udara, Belasan Gedung di Jakarta Dipasang Water Mist
- ·Viral Bocah Dibully Teman Rental PS di Kebon Jeruk, Polisi Periksa 7 Saksi
- ·Ferdinand Hutahaean Kritisi Pelaksanaan Formula E: Panitia Jangan Banyak Beretorika
- ·Konsumsi 6 Makanan Ini agar Tidak Terkena Batu Empedu
- ·Ke Mana Orang
- ·Bangun Kualitas SDM, Kemnaker Gelar Rembuk Nasional Lembaga Pelatihan Kerja Swasta
- ·Cerita Sukses Jusuf Hamka, dari Sopir Traktor hingga Jadi 'Raja Jalan Tol' Indonesia
- ·Kombinasi Kelor dan Telur Jadi Pengganti Nutrisi Susu, Bisakah?