Protokol Baru AHKFTA Buka Peluang Besar Tingkatkan Volume Perdagangan RI di ASEAN dan Hongkong
Menteri Perdagangan Budi Santoso membahas rencana pengesahan Protokol Pertama untuk Mengubah Persetujuan Perdagangan Bebas ASEAN-Hongkong (ASEAN-Hong Kong, China Free Trade Agreement/AHKFTA).
Pembahasan tersebut dilakukan Mendag Busan bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rapat kerja (raker) di Jakarta pada Selasa (20/5/2025).
Baca Juga: Bakal Kembali ke Indonesia, Chevron Bidik Blok Migas Potensi Besar
Mendag Busan mengatakan protokol tersebut terdiri atas empat pasal dan satu apendiks (Lampiran 3-2), mencakup 570 produk yang telah ditransposisi ke sistem klasifikasi HS 2022.
Protokol baru ini berfungsi untuk menggantikan Lampiran 3-2 mengenai Product Specific Rules (PSR) pada persetujuan awal AHKFTA dan menghapus Lampiran 3-3 yang berisi PSR yang sebelumnya akan ditinjau.
“Pembaruan ini hanya bersifat teknis dan tidak menambah komitmen tarif perdagangan barang maupun elemen baru yang dapat mempengaruhi masyarakat dan keuangan negara,” ujar Mendag Busan, dikutip dari siaran pers Kemendag, Rabu (21/5).
Mendag Busan menyebut, beberapa manfaat yang diharapkan dari Protokol ini meliputi peningkatan volume perdagangan Indonesia di kawasan ASEAN dan Hongkong serta memperkuat integrasi ekonomi.
Pembaruan PSR ini juga dapat menurunkan biaya perdagangan sebesar 2,7 persen dan meningkatkan ekspor Indonesia ke Hongkong menjadi USD 3,90 miliar pada 2045, terutama di sektor produk logam, manufaktur, dan tekstil.
Pemerintah Indonesia juga telah memperkirakan terjadinya peningkatan kesejahteraan Indonesia sebesar USD 11,29 juta serta pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 0,0045 persen dan investasi sebesar 0,0019 persen.
“Adanya Protokol ini juga membuka peluang besar bagi peningkatan ekspor beberapa produk unggulan Indonesia ke Hongkong. Produk-produk potensial yang akan mendapatkan manfaat signifikan meliputi udang dan sejenisnya, komponen elektronik berupa sirkuit terpadu, mutiara hasil budi daya, berbagai produk campuran makanan, serta pakaian berbahan katun,” urai Mendag Busan.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:综合)
- ·Berkas Firli Bahuri Dikembalikan Kejati DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya
- ·Trans Studio Bali Hadirkan Show Spesial The Exotic World of Eastern
- ·Kemendagri Pastikan Pemprov Papua Tetap Berjalan Pasca Lukas Enembe Ditangkap KPK
- ·澳洲艺术类大学可推荐的院校和专业有哪些?
- ·Resmi Dideklarasikan, IPD
- ·Tarik Ulur Anies: Sempat Melarang Isolasi di Rumah Kini Berbalik, DPRD Langsung Mengkritik
- ·Seorang Simpatisan Tewas Saat Ricuh Penangkapan Lukas Enembe, Keluarga Ogah Diautopsi
- ·Jadi Waketum Golkar, Ridwan Kamil Diminta Menangkan Wilayah Jawa 1
- ·Jokowi: UMKM Berkontribusi 61% untuk PDB
- ·留学日本设计类专业怎么样
- ·Indonesian American Lawyers Association Sampaikan Amicus Curiae ke MK
- ·Mobil Berpenumpang Penuh Dibolehkan Lagi di Jakarta
- ·KPK Perpanjang Penahanan Imam Nahrawi
- ·Data Terbaru Penjualan Mobil Listrik secara Global
- ·Pakar Penerbangan Ungkap Kursi Mana yang Paling Aman di Pesawat
- ·Siapa Mau Pindah? 12 Tower Rusun di IKN Nusantara Sudah Siap Huni
- ·Hakim Geregetan Keterangan Ferdy Sambo Soal Pemerkosaan Putri Candrawathi
- ·Setiap Transaksi, Muncikari Putri Pariwisata Bisa Kantongi Duit...
- ·Ditemukan Kejanggalan, KPU Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
- ·Kejagung Tegaskan Bharada E Bukanlah Penguak Fakta Hukum Pertama