Milan Bakal Sahkan UU Baru, Jajan Es Krim Kala Malam Terancam Dilarang
Bagi mereka yang ingin jajan malam-malam seperti es krim dan gelato di Milan, agaknya mulai untuk mengurungkan niat atau beli lebih awal.
Beberapa waktu terakhir, sebuah kebijakan baru bisa diterapkan di Milan yang melarang orang untuk jajan makanan lewat tengah malam.
Lihat Juga :![]() |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu lantaran penduduk setempat merasa terganggu dengan kebisingan penduduk dan turis yang masih keliaran lewat tengah malam.
Seperti Milan, Porta Venezia juga banyak memiliki bar yang masih buka hingga lewat tengah malam. Mereka bercengkerama sembari menikmati camilan, termasuk es krim.
Lihat Juga :![]() |
Demi menjawab kebutuhan warga, pemerintah setempat kemudian membuat larangan sementara pada layanan take away. Rupanya, larangan ini mulai diadopsi daerah lain termasuk Milan.
"Tujuannya adalah untuk mencari keseimbangan antara sosialisasi dan hiburan, serta kedamaian dan ketenangan warga," kata Marco Granelli, wakil walikota Milan untuk keamanan publik seperti dilaporkan TimeOut.
Pemkot Milan mengajukan dokumen legislatif yang berisi larangan membungkus makanan setelah pukul 00.30 pada hari kerja dan pada pukul 01.30 pada akhir pekan.
Larangan memang tidak spesifik untuk es krim tapi ada kekhawatiran bahwa ini juga berimbas pada gelato. Padahal, penduduk lokal terbiasa jalan-jalan setelah makan malam dan membeli es krim.
Kalau undang-undang sah, aturan berlaku mulai Mei hingga November.
Sementara itu, menurut Walikota Giuseppe Sala, sebagian besar masyarakat sudah mengeluhkan kebisingan.
"Saya harus mendengarkan semua warga, termasuk mereka yang harus bekerja dan mereka yang ingin berbisnis," katanya.
(els/end)(责任编辑:百科)
- ·Gelar Rapimnas, Demokrat Siap Deklarasi Bacapres
- ·Vaksin Herpes Zoster Ditemukan Bisa Cegah Penyakit Jantung
- ·Connie Rahakundini Dilaporkan ke Polri Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
- ·YA Diduga Tenggelamkan Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Dewasa
- ·Konflik Elon Musk vs Trump Memanas, Harga Bitcoin Anjlok ke US$100.500
- ·Connie Rahakundini Dilaporkan ke Polri Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
- ·Ditemukan Kejanggalan, KPU Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
- ·Relawan Pragibsip Doa Bersama dan Nyalakan 1.000 Lilin Cinta Indonesia
- ·Tren Friendship Marriage di Jepang, Menikah Tanpa Harus Cinta
- ·Dukung Pertumbuhan Otomotif, MUFG
- ·Aksi Reuni dan Munajat Kubro PA 212 di Monas Hasilkan Tiga Tuntutan, Ini Isinya
- ·Belum Coba Wisata Luar Angkasa? Harga Tiketnya Sudah Naik Tahun Depan
- ·Kelanjutan Kasus Firli Bahuri, Kapolda : Ada Waktunya
- ·Bukan Penyakit Tapi Kenapa Menguap Menular?
- ·Tren Friendship Marriage di Jepang, Menikah Tanpa Harus Cinta
- ·6 Tanda Usus yang Sehat, Tak Cuma Dilihat dari Bentuk Feses
- ·Aiman Witjaksono Akan Kembali Jalani Pemeriksaan di Ditkrimsus PMJ
- ·Menkominfo: 'Kritik Pemilu Boleh, Asal Jangan Sebar Fitnah!'
- ·FOTO: Nasib Hewan Kebun Binatang Gaza Mengungsi Saat Agresi Israel
- ·Berdayakan Wirausaha Perempuan Secara Berkelanjutan, Pertamina Raih Penghargaan Bina UMKM Award