Ahmad Dhani Disidangkan di Surabaya, Pengacara Keberatan
Ahmad Dhani akan menjalani sidang di Surabaya terkait pencemaran nama baik. Kabarnya, pihak keluarga akan ikut mengantar.
Baca Juga: Soal Pemindahan Ahmad Dhani, Karutan Cipinang Sebut Tunggu Keputusan Kejaksaan
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko yang membenarkan jika Dhani akan ke Surabaya namun untuk menjalani sidang pencemaran nama baik.
"Besok pagi akan hadir sidang di Surabaya," kata Hendarsam melalui pesan singkat kepada Antara, Rabu (6/2/2019).
Menurut Hendarsam, Dhani akan pergi naik pesawat pada pagi hari. Keluarga pun ada yang ikut mengantarnya.
"Iya (keluarga ikut), tapi belum tahu siapa," ujarnya.
Namun, Hendarsam mengatakan belum tahu jika nantinya Dhani akan kembali ke Jakarta atau menjalani masa hukuman di Surabaya.
"Kami keberatan kalau harus pindah ke rutan di Surabaya," katanya.
Dia menambahkan, "Kita maunya balik lagi ke Jakarta." Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur terkait ucapannya di media sosial yang dinilai menyinggung kelompok atau organisasi massa saat menggelar aksi Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018.
(责任编辑:探索)
- ·Mengintip Daihatsu Move, Mesin 3 Silinder Ditanam Turbo Harga Rp140 Juta
- ·Presiden RI Resmi Luncurkan Sistem E
- ·Pilot Turkish Airlines Meninggal Dunia saat Terbang
- ·Mengenal Lasem, Kawasan Multientis Asal Batik Tiga Negeri yang Khas
- ·KPU Siapkan 600 Pemilih Setiap TPS Untuk Pilkada 2024
- ·Korupsi CSR BI, KPK Panggil Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia
- ·Rekomendasi Slow Bar di Yogyakarta, Ngopi Santai Penuh Makna
- ·Tim Hukum PDIP Ungkap Sejumlah Kejanggalan KPK dalam Penyidikan Kasus Hasto Kristiyanto
- ·IHSG Sesi Siang Melesat 0,72% ke 7.120, BRPT, AMMN dan MBMA Top Gainers LQ45
- ·Bursa Eropa Ditutup Flat, Investor Dibayangi Lesunya Ekonomi dan Kekhawatiran Tarif AS
- ·Istana Imbau Masyarakat Turut Meriahkan Acara Kirab Bendera Pusaka Merah Putih Besok
- ·FOTO: Belajar Mencanting Merayakan Hari Batik Nasional
- ·Polda Metro Jaya Tilang 161 Motor Penerapan ETLE
- ·FOTO: Belajar Mencanting Merayakan Hari Batik Nasional
- ·FOTO: Budidaya Hidroponik di Atas Pasar Mayestik
- ·Penerimaan Menurun, Pemerintah akan Kembali Berikan Bansos Beras Bulan Depan
- ·Dolar Menguat, Investor Masih Dibayangi Kekhawatiran Dampak Tarif AS
- ·8 Destinasi Wisata Masa Depan di Planet Mars, Ada Bukit Pasir Hantu
- ·Catat, 5 Kelompok Ini Tak Dianjurkan Makan Nanas
- ·Diduga 'Makan' Uang Perizinan Meikarta, Bupati Bekasi Resmi Jadi Tersangka