Imigrasi Amankan 8 WNA Terkait Dugaan Pembuatan Uang Palsu di Jaksel
JAKARTA,quickq下载网址ios DISWAY.ID --Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mengamankan delapan Warga Negara Asing (WNA), yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal di sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan.
Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Andika Dwi Prasetya, operasi tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat dan hasil operasi intelijen keimigrasian.
"Delapan orang warga negara asing yang diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan visa dan izin tinggal yang diberikan, dengan ditemukannya peralatan dan bahan baku pembuatan mata uang Dollar Amerika (USD) palsu," ungkap Andika kepada wartawan, Jumat 5 Juli 2024.
BACA JUGA:Ngaku Sering Ngamuk ke Menkumham, Megawati: Lu Jadi Menteri Ngapain? Anak Buah Kita Ditarget Mulu
BACA JUGA:Jokowi Blusukan ke RSUD Prof Anwar Makkatutu Bantaeng Jelang 109 Hari Pemerintahannya Berakhir
Andika menjelaskan, dalam operasi yang berlangsung, petugas berhasil mengamankan enam orang dari Kamerun, satu dari Kongo, dan satu dari Tanzania.
Saat pemeriksaan, lanjut Dia, lima dari mereka tidak dapat menunjukkan paspor kepada petugas imigrasi.
Selain itu di dalam salah satu kamar hotel, ditemukan empat orang dengan nama FS, TJM, HDH, MNA serta empat lainnya, beserta perangkat lain yang diduga sebagai bahan baku untuk pembuatan uang palsu.
"Sampai saat ini, petugas Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan sedang bekerja sama dengan kepolisian untuk mendalami alat bukti yang ada guna menentukan langkah hukum berikutnya," jelasnya.
Petugas juga akan melakukan koordinasi intensif dengan instansi terkait dan Direktorat Jendral Imigrasi untuk pengembangan lebih lanjut dalam pengungkapan kasus ini.
BACA JUGA:Mengingat Kembali Isi Khotbah Hasyim Asy'ari Kala Salat Idul Adha di Semarang: Sifat Kebinatangan Manusia Harus Disembelih
BACA JUGA:Megawati Tantang AKBP Rossa, Penyidik KPK yang Periksa Hasto: Sini Hadapi Aku!
Keempat WNA yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan guna mendapatkan keterangan dan bukti tambahan terkait kasus tersebut.
"Dari keempat orang asing tersebut, dua di antaranya, yaitu FS dan TJM, merupakan pemegang izin tinggal KITAS Investor dengan sponsor PT. SIT yang diduga fiktif," jelasnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- ·Catat! Ini Alasan Kenapa Semua Pekerja Wajib Ikuti Program Tapera
- ·Saksi: Korban Berdua dengan Pria Lain Sebelum Tewas Dibunuh
- ·Daftar 12 Geopark di Indonesia yang Masuk Jaringan UNESCO
- ·Tak Sepakat, Prancis dan China Gagal Selesaikan Negosiasi Tarif Cognac
- ·PDIP Tugaskan 7 Kader Seniornya Jalin Kerjasama Politik di Pilkada Jakarta
- ·Kisruh Lapangan Tenis Internasional di Bali Disebut Bakal Seret Mantan Terpidana Kasus Korupsi BLBI
- ·Hadapi Tantangan yang Dinamis, MMKSI Optimis Tatap Pasar Otomotif Indonesia 2025
- ·Bukan Soal Politik! Ini Alasan Pramono Anung Rombak Pejabat DKI Secara Besar
- ·BPH Migas Tetapkan Aturan Beli BBM Subsidi, Wajib Pakai Surat Rekomendasi
- ·Uni Eropa Ancam Trump, Desak Negosiasi Tarif Impor Lebih Serius
- ·Catat! Ini Alasan Kenapa Semua Pekerja Wajib Ikuti Program Tapera
- ·Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas: Bukti Akselerasi ESG Bank Mandiri
- ·Livin by Mandiri Catat Kinerja Positif di Kuartal I 2025, Capai Transaksi hingga Rp1.070 Triliun
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·15 Rekomendasi Makanan Khas Cirebon Legendaris
- ·Lowongan Kerja Indomaret Wilayah Tangerang, Jakarta Barat dan Jaksel, Cek Kualifikasinya di Sini!
- ·Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD
- ·Catat, Ini 9 Makanan 'Terlarang' Jika Ingin Ginjal Tetap Sehat
- ·Catat, Ini 9 Buah Rendah Gula yang Cocok buat Penderita Kencing Manis
- ·Air Putih Jenis Ini Jadi yang Terbaik buat Ginjal Menurut Dokter