探索

Kasus Kendeng, Hakim MA Dinilai Tak Memahami Persoalan Investasi

字号+ 作者:quickq官网下载苹果 来源:知识 2025-05-30 14:13:06 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia menilai jalan terbaik untuk menyelesaikan kasu quickq最新安装包下载

Warta Ekonomi,quickq最新安装包下载 Jakarta -

Asosiasi Pengusaha Indonesia menilai jalan terbaik untuk menyelesaikan kasus pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah, adalah konsisten terhadap rencana strategi nasional termasuk menjunjung tinggi dan jalankan hukum dalam setiap kebijakan.

"Padahal di bidang semen, Indonesia justru masih berjaya di negeri sendiri melalui Semen Indonesia. Sementara di sektor jasa dan telekomunikasi justru dikuasai asing," kata Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Dikatakan lembaga yudikatif di Indonesia belum sepenuhnya mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang terus berusaha menggenjot investasi dengan memangkas urusan birokrasi dan urusan administrasi/aturan.

Dalam kasus semen di Pegunungan Kendeng, Rembang, itu terlihat jelas bahwa hakim MA tak memahami persoalan investasi. Apalagi salah satu dasar keputusan adalah dokumen penolakan 2.501 warga.

"Keputusan MA yang tidak didasari 'legal standing' akurat telah berimplikasi terhadap iklim investasi. Saya memiliki data bahwa kasus Rembang ini telah menghambat 20 persen-25 persen masuknya investor asing di bidang infrastruktur, yakni semen, baja dan telekomunikasi," kata Danang.

Praktisi Hukum M Mahendradatta, mengatakan berlarut-larutnya persoalan pabrik semen di Rembang milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk hanya bisa diakhiri jika pemerintah secara tegas berpatokan kepada hukum yang berlaku.

Keputusan Mahkamah Agung yang kemudian dipatuhi dan dijalankan oleh Gubernur Jawa Tengah dan PT Semen Indonesia, sudah seharusnya tidak lagi membuka peluang bagi pihak lain untuk mendesakkan kepentingannya melalui aksi jalanan.

"Kasus semen Rembang milik PT Semen Indonesia hanya akan selesai jika pemerintah pusat mengambil kebijakan yang berpatokan kepada hukum. Bukan menyelesaikannya berdasarkan pertimbangan politis atau pertimbangan ekonomi," katanya.

Dikatakan, persoalan semen Rembang menjadi berlarut-larut karena ada pihak yang berupaya memaksakan kehendak yang justru tidak berpatokan pada aturan hukum itu sendiri.

"Mereka yang kontra semen Rembang terus-menerus melakukan aksi seperti cor kaki dengan berpatokan pada prinsip pokoknya. Pokoknya kalau ditambang akan merusak lingkungan. Mereka kan seharusnya juga menempuh jalur hukum kalau masih tidak bisa menerima," katanya.

Solusi penyelesaian semen Rembang, menurut Mahendradatta, adalah melakukan solusi saling menguntungkan antara Semen Indonesia dan warga.

"Pastikan wilayah pertambangan benar-benar tidak merusak lingkungan, sehingga tidak ada yang dikalahkan. Serta para penolak harus menghindari prinsip pokoknya," katanya. (ant)

Kasus Kendeng, Hakim MA Dinilai Tak Memahami Persoalan Investasi

Kasus Kendeng, Hakim MA Dinilai Tak Memahami Persoalan Investasi

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • 音乐管理大满贯!利兹/谢菲/西伦敦/利物浦offer统统被我拿下!

    音乐管理大满贯!利兹/谢菲/西伦敦/利物浦offer统统被我拿下!

    2025-05-30 13:57

  • Apa Saja Pantangan yang Tidak Boleh Dilakukan pada Bulan Suro?

    Apa Saja Pantangan yang Tidak Boleh Dilakukan pada Bulan Suro?

    2025-05-30 13:22

  • 'Haram' Hukumnya Makan Telur Bareng 7 Makanan Ini, Bisa Bahaya

    'Haram' Hukumnya Makan Telur Bareng 7 Makanan Ini, Bisa Bahaya

    2025-05-30 12:20

  • Prabowo Janji Akan Minimalisir Jumlah Korupsi di Indonesia

    Prabowo Janji Akan Minimalisir Jumlah Korupsi di Indonesia

    2025-05-30 11:26

网友点评