会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Masih Buron, KPK Bakal Beratkan Hukuman Ferry Suando!

Masih Buron, KPK Bakal Beratkan Hukuman Ferry Suando

时间:2025-06-06 08:49:10 来源:quickq官网下载苹果 作者:热点 阅读:567次
Warta Ekonomi,quickq官网app下载 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tersangka kasus dugaan suap anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Ferry Suando Tanuray Kaban, masih buron.

Masih Buron, KPK Bakal Beratkan Hukuman Ferry Suando

Masih Buron, KPK Bakal Beratkan Hukuman Ferry Suando

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Ferry Suando hingga kini masih menjadi burnonan, karena itu pihaknya mengancam hukuman lebih tinggi dibanding tersangka lain dalam kasus dugaan suap anggota DPRD Sumut.

Masih Buron, KPK Bakal Beratkan Hukuman Ferry Suando

"Tuntutan terhadap pelaku yang tidak kooperatif dan melarikan diri kami pastikan akan lebih tinggi dibanding pelaku lain yang kooperatif. Perlu diingat ancaman pidana untuk penerimaan suap adalah 4 sampai 20 tahun penjara," ujarnya di Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Masih Buron, KPK Bakal Beratkan Hukuman Ferry Suando

Ia menambahkan, pihaknya sudah mendatangi pihak keluarga Ferry Suando. Namun, pihak keluarga mengaku tak pernah berkomunikasi dengan buronan tersebut.

"KPK telah mendatangi pihak keluarga. Saat itu keluarga menyampaikan pada tim bahwa tidak ada komunikasi antara tersangka dengan keluarga," katanya.

Karena itu, pihaknya mengingatkan, jika ada pihak-pihak tertentu yang menyembunyikan informasi dan keberadaan seorang DPO atau memberikan keterangan palsu terkait hal tersebut maka ada resiko pidana untuk perbuatan itu, yakni di Pasal 21 atau Pasal 22 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana paling sedikit 3 tahun hingga 12 tahun.

DIketahui, Ferry sudah masuk DPO sejak 1 Oktober 2018. Adalah satu dari 38 orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho senilai Rp300 juta hingga Rp350 juta per orang.

Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari Gatot terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.  

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Cak Imin Optimis Bisa Raih 70 Persen Suara di Sumatera Utara
  • Bawana Luncurkan AI Role
  • 32 Hari Jelang Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Dorong Potensi Besar Geotermal di Indonesia
  • Ma'ruf Amin Resmi Jadi Ketua Dewan Pengawas Syariah Manulife Indonesia, Efektif 1 Mei 2025
  • Yuk Merapat, Ada Banyak Promo dan Penawaran Menarik di JXB 2024
  • Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens Bebas, Jokowi: Proses Negosiasi yang Panjang
  • Melonjak 50 Persen, Manulife Indonesia Kantongi Laba Bersih Rp1,5 Triliun Sepanjang 2024
  • 5 Makanan Ini Bisa Merusak Kolagen, Bikin Kulit Berkerut
推荐内容
  • KPK Perpanjang Masa Tahanan eks Dirjen Hubla
  • Semua Hitung Cepat Tempatkan Basuki
  • Emiten Handojo Muljadi (TSPC) Tebar Dividen Rp100 per Saham, Cair Bulan Depan!
  • Penetrasi Mobil Listrik Seret, Asuransi Astra Kebut Kerja Sama dengan ATPM
  • Ini Harga Tiket Jakarta X Beauty 2024, Jangan Sampai Kehabisan
  • Sambaran Petir Rusak Bangunan Kuno dari Abad ke