Turis Wajib Tahu, Wisata Gunung Bromo Ditutup 21
Wisata Gunung Bromo, Jawa Timur, akan ditutup pada 21 hingga 24 Juni mendatang. Penutupan dilakukan karena adanya gelaran ritual Yadnya Kasada sekaligus pemulihan ekosistem dan pembersihan kawasan.
"Kawasan taman nasional ditutup pada 21 Juni pukul 00.00 WIB, hingga 24 Juni 2024 pukul 24.00 WIB," kata Kabag Tata Usaha Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) Septi Eka Wardhani melansir DetikTravel, Selasa (18/6).
Ritual Yadnya Kasada adalah hari raya yang diselenggarakan satu tahun sekali sebagai penghormatan bagi leluhur Suku Tengger dengan cara melarung hasil bumi ke Kawah Gunung Bromo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
"Kawasan hanya terbuka bagi masyarakat yang akan mengikuti ritual Yadnya Kasada, beridentitas sesuai dengan ketentuan yang tertulis pada surat edaran PHDI Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo," ujar Septi.
Ia menuturkan, kawasan hanya dibuka untuk masyarakat dan petugas yang berkepentingan dalam membersihkan kawasan pada 23-24 Juni. Sebelumnya, pembersihan kawasan Bromo juga dilakukan pada 8, 9 , 15, dan 16 Juni 2024.
"Masyarakat, pengunjung, pelaku jasa wisata dan pihak terkait untuk memperhatikan informasi tersebut dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," katanya.
Penutupan akses wisata Gunung Bromo dari wilayah Kabupaten Probolinggo dilakukan dari pintu masuk Cemorolawang. Sementara dari arah Kabupaten Pasuruan, akses ditutup dari wilayah Dingklik.
Sementara untuk untuk pintu masuk dari arah Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang, ditutup di wilayah Jemplang, Kabupaten Malang.
Gunung Bromo yang akan tutup pada 21 hingga 24 Juni itu merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di wilayah Jawa Timur. Pada 2023, jumlah kunjungan ke taman nasional yang memiliki predikat terindah ketiga di dunia tersebut mencapai 368.507 wisatawan.
Jumlah tersebut, terbagi dari 355.297 wisatawan nusantara dan sebanyak 13.210 orang merupakan wisatawan mancanegara. Kunjungan itu, juga memberikan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp14.70 miliar.
(pua/pua)(责任编辑:热点)
- ·Mabes Polri Pastikan SPDP 2 Pimpinan KPK Benar Adanya
- ·Waduh! Ketua KONI Dipanggil KPK
- ·Pindah ke 7 Negara Ini, Penduduk Barunya Bisa Dibayar Ratusan Juta
- ·IHSG Jeda Siang Terkoreksi Tipis ke 7.064, MAPA, ARTO dan TOWR Top Losers LQ45
- ·Pria India Kabur Usai Menginap 2 Tahun di Hotel, Tagihannya Rp1,1 M
- ·Kagumi Candi Borobudur, Macron: Lambang Keunggulan Manusia dan Inspirasi Dunia
- ·PNM di Usia ke
- ·Ketika Anies Baswedan Disentil 3 Menteri saat HUT
- ·Jadwal dan Tema Debat Capres
- ·Gawat! KPU Diduga Palsukan Tanda Tangan Saat Verifikasi Faktual
- ·FOTO: Kampoeng Gallery, Kedai Vintage Berkonsep Ruang Baca di Jaksel
- ·Starbucks Buka Kafe di Perbatasan, Seruput Kopi Pandangi Korea Utara
- ·Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 48 Masih Dibuka, Cek Syaratnya
- ·Kompres Hangat atau Dingin, Baiknya Pakai yang Mana?
- ·5 Buah Peninggi Badan Anak, Jadikan Camilan Sehari
- ·Yoga di Atas Batu Pantai di Thailand, Turis Rusia Tewas Tersapu Ombak
- ·Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 48 Masih Dibuka, Cek Syaratnya
- ·Yoga di Atas Batu Pantai di Thailand, Turis Rusia Tewas Tersapu Ombak
- ·ARMY Merapat, Banyak Promo Spesial di BTS Pop
- ·Kagumi Candi Borobudur, Macron: Lambang Keunggulan Manusia dan Inspirasi Dunia