JAKARTA,quickq怎样永久免费 DISWAY.ID - Tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Senin, 27 Mei 2024.
Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan kedatangannya tersebut untuk melaporkan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.
BACA JUGA:Pegi Alias Perong Bantah Terlibat Kasus Pembunuhan Vina, Ketua IPW: Polisi Harus Profesional dan Hormati HAM
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Viral, Keluarga Alami Trauma Berat
"Terima kasih atas atensinya ke Komnas HAM, pada hari ini kami Komnas HAM menerima pengaduan laporan dari kuasa hukum keluarga Vina, ibu Maya dan rekan-rekannya dari kantor Hotman Paris. Kami sudah menerimanya dan mendalaminya tentu kami akan menindaklanjutinya terkait laporan ini," kata Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing dikantornya, Senin.
Kepada Komnas HAM, kata Uli, keluarga Vina meminta kepastian untuk diadakan trauma healing.
"Kemudian yang paling concern ke Komnas HAM terkait perlindungan kelompok rentan perempuan dan anak, terkait dengan kami ingin memastikan proses hukumnya adil terhadap kelompok perempuan ini, kelompok rentan ini, perempuan dan anak sebagai korban, Vina, itu yang dilaporkan ke kami oleh kuasa hukum dan juga terkait kepastian terkait adanya trauma healing untuk keluarga Vina," ujar Uli.
BACA JUGA:Datangi Komnas HAM, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Uang Ganti Rugi
BACA JUGA:Linda Cuma Akting Kesurupan Arwah Vina? Tigor Otadan: Maaf Saya Tidak Melihat...
Sementara itu, kuasa hukum Vina, Putri Maya Rumanti mengatakan trauma yang dirasakan oleh keluarga yaitu seperti mengingat kebiasaan hingga penyiksaan Vina.
"Trauma ya sangat luar biasa, masih terus mengingat, mengingat kebiasaan Vina, mengingat wajah Vina, mengingat luka dan penyiksaan yang dialami oleh Vina, tentunya keluarga selalu terngiang-terngiang lah, jadi ya memang saya sampaikan juga bagaimanpun kita harus memberikan pendampingan untuk trauma healing tersebut," ujarnya.
"Karena ini kan viral terus, beritanya naik-naik terus sehingga banyak pihak yang pro dan kontra, tentunya mereka harus punya kekuatan, jangan sampai mereka akhirnya putus, mendengar adanya dua DPO yang hilang, nah ini yang kita kuatkan supaya ga campur aduklah," sambungnya.
顶: 462踩: 4
Datangi Komnas HAM, Kuasa Hukum Vina Cirebon Minta Diberikan Pendampingan dan Trauma Healing
人参与 | 时间:2025-06-02 12:44:08
相关文章
- Prof Romli dan Yusril Diagendakan Diperiksa 15 Januari 2024
- Langkah Kemenpar Perangi Praktik Pungli di Destinasi Wisata
- 2025建筑专业世界排名top8榜单
- Sri Mulyani Sentil Pejabat Baru, Ungkap Kemenkeu Butuh Pemimpin yang Bisa Bersinergi
- Anies akan Ciptakan Daycare di Kantor Hingga Cuti 40 Hari Melahirkan Bagi Suami
- Banyak Mall Terus Tumbuh, Menko Airlangga Ungkap Potensinya untuk Perekonomian Indonesia
- Harga Pertamax Turun Jadi Rp12.950, Pengendara: Beli Rp100 Ribu Masih Dapat Lumayan
- Ibu Kota Pindah, Aset Negara di Jakarta Dilirik Asing
- Waspada, Ini Ciri Kurma Israel Bisa Dihindari Saat Ramadan
- Viral di TikTok, Benarkah Manfaat Spearmint Tea untuk Jerawat?
评论专区