- Warta Ekonomi,quickq app下载 Jakarta -
Terdakwa eks Menteri Sosial, Idrus Marham divonis 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 2 bulan kurungan karena terbukti terlibat kasus suap.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusar, Selasa (23/4/2019). Majelis hakim mempertimbangkan hal memberatkan juga hal meringankan dalam putusannya.
"Perbuatan terdakwa berrtentangan dengan program pemerintah yang sedang gencar-gencarya memberantas korupsi. Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa, terdakwa tidak mengakui perbuatan," ujar hakim membacakan putusan Idrus Marham.
Baca Juga: Jaksa KPK Tuntut Idrus Marham 5 Tahun Penjara
Sedangkan hal yang meringankan, Idrus Marham menurut majelis hakim berlaku sopan di persidangan dan belum pernah dihukum. "Terdakwa tidak menikmati hasil korupsi," imbuhnya.
Majelis hakim menyatakan uang dari Johanes Budisutrisno Kotjo yakni Rp4,750 miliar dan Rp2,250 miliar diterima oleh Eni Maulani Saragih dengan sepengetahuan dan persetujuan Idrus Marham.
Baca Juga: KPK Panggil Dua Pejabat Kemenag
"Uang tersebut direncanakan untuk pelaksanaan Munaslub Partai Golkar yang akan mengusung terdakwa Idrus Marham untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto," jelasnya.
Diketahui, Idrus Marham terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang ancaman pidananya diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
顶: 2踩: 489
Tak Menikmati Hasil Korupsi, Idrus Marham Divonis 3 Tahun
人参与 | 时间:2025-06-03 16:41:07
相关文章
- Rumah Subsidi Dibangun Bertingkat? Ini Gagasan Baru Maruarar Sirait
- Hentikan 36 Perkara, KPK Buka 51 Penyelidikan Baru
- Presiden Jokowi Sempat Mampir ke Dapur Umum Baznas di Ile Ape NTT
- Prabowo Makan Malam Bareng Elon Musk di Sela KTT WWF ke
- Kaya Nutrisi, Ini 10 Manfaat Tak Terduga Buah Jambu Air
- Anabul Bukan Hanya Menggemaskan, Tapi Juga Menyehatkan Jantung
- FOTO: Gemerlap Langit Kala Festival Kembang Api Internasional Malta
- Capai Rp 300 Triliun, Ini Rincian Kerugian Negara Dalam Korupsi PT Timah
- FOTO: Menelusuri Sudut
- Pembangunan Tugu Sepeda Anies Tidak Penting dan Mubazir, Biar Ingat Aja Dia yang Buat
评论专区