Polemik PPN 2.4 Persen untuk Bangun Rumah Sendiri, Stafsus Sri Mulyani Jelaskan Penyebabnya
JAKARTA,quickq官方应用 DISWAY.ID--Mulai pada awal tahun 2025 nanti, Pajak Pertambahan Nilai (PPn) pembangunan rumah sendiri akan naik dari 2,2 persen menjadi 2,4 persen.
Menurut keterangan Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, kebijakan ini sendiri sudah ada sejak 1 Januari 1995 lalu. Dengan kata lain, kebijakan ini sudah berlaku di Indonesia sejak 30 tahun yang lalu.
BACA JUGA:Pajak Bangun Rumah 2.4 Persen Ada Kriterianya, Stafsus Sri Mulyani: 200 Meter Persegi ke Bawah Aman
BACA JUGA:Pajak Bangun Rumah Sendiri 2.4 Persen Diserbu Netizen, Stafsus Menkeu: Ini Bukan Kebijakan Baru
"Sudah sejak 1 Januari 1995 diterapkan dan tidak ada perubahan tarif dan kriteria hingga UU 7/2021, sejak 1 Januari 2022 tarif dari 2 persen menjadi 2,2 persen," jelas Prastowo ketika dihubungi oleh Disway pada Rabu 18 September 2024.
Menambahkan, Prastowo juga menjelaskan bahwa polemik yang terjadi di kalangan masyarakat akibat kabar PPn 2,4 persen tersebut kemungkinan besar juga disebabkan oleh anggapan bahwa kebijakan ini merupakan kebijakan baru.
"Dengan kini menjadi polemik, kemungkinan karena dianggap sebagai pajak baru dengan tarif 2,4 persen. Tarif saat ini 2,2 persen, bukan 2,4 persen. Asumsi 2,4 persen itu jika kenaikan dari 11 persen ke 12 persen jadi diberlakukan di Januari 2025," ujar Prastowo.
BACA JUGA:Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4%, Ekonom INDEF Khawatir Daya Beli Bakal Terdampak
BACA JUGA:Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
Kendati begitu, Prastowo mengatakan dirinya tidak dapat banyak berkomentar terkait apakah kebijakan ini akan mengalami perubahan laginya atau tidak.
Dalam hal ini, ia menyatakan bahwa dirinya hanya bisa mempercayakan semuanya kepada Pemerintahan yang baru.
"Sebaiknya kita serahkan dan percayakan pada pemerintahan baru, yg mulai 20 Oktober 2024 bersama DPR baru akan bekerja. Kita percaya pemerintah dan DPR akan memperhitungkan seluruh aspek dengan bijak," tutup Prastowo.
(责任编辑:休闲)
- 5 Cara Menghilangkan Bau Air Sumur, Hempas Bakteri Pembawa Penyakit
- Deretan Maskapai Penerbangan yang Larang Penumpang Bawa Powerbank
- Polisi Berhasil Bekuk Sindikat Pembobol Data Nasabah Kartu Kredit
- Tewaskan Bocah di Malaysia, Orang Tua Wajib Tahu Bahaya Permen Jelly
- Ferdy Sambo Divonis Mati, Kejagung Tunggu Langkah Hukum Selanjutnya
- Bidik Pertumbuhan Ekonomi 5,2%
- Alasan Anies Lantik Empat Putra Betawi Jadi Walikota
- Pakar Ungkap Risiko Bahaya Memangku Anak dalam Penerbangan
- Perkuat Hubungan RI
- PDIP Bantah Kadernya Kena OTT KPK
- Dikirimi Ucapan Jelang Puasa, Marhaban Ya Ramadan Dijawab Apa?
- Bamsoet Minta KPK Tindaklanjuti Putusan PN Jaksel atas Kasus Century
- Bagaimana Hukum Keluar Flek Cokelat saat Puasa?
- VIDEO: Puasa Ramadan Jadi Jalan Menuju Ketakwaan
- FOTO: Harashta Haifa Zahra Raih Mahkota Puteri Indonesia 2024
- Chaca Novita Jalani Tes Urine Selain Dicecar Lebih Dari 20 Pertanyaan atas Video Porno Jaksel
- Jangan Lupa Siaga Tas Darurat Banjir, Apa Saja Isinya?
- 7 Lokasi 'War' Takjil buat Anak Jaksel, Jangan Sampai Kehabisan
- FOTO: Keseruan Kelas Taylor Swift di Kampus Filipina
- Panduan Lengkap Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua Sesuai Ajaran Islam